Apoteker Puskesmas di Jakut yang Beri Obat Kedaluwarsa Dibebastugaskan

21 Agustus 2019 15:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Obat viagra. Foto: PublicDomainPictures via pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Obat viagra. Foto: PublicDomainPictures via pixabay
ADVERTISEMENT
Dinas Kesehatan DKI Jakarta merespons kasus obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara, yang diduga membuat dua ibu hamil menjadi korban. Saat ini, Dinkes DKI tengah mendalami kasus tersebut dengan meminta penjelasan dari pihak Puskesmas.
ADVERTISEMENT
Selama periode pemeriksaan, apoteker di Puskesmas Muara Kamal yang memberikan obat kedaluwarsa dibebastugaskan sementara.
"Dinas Kesehatan sedang mendalami kasus ini dan melaksanakan klarifikasi terhadap Puskesmas dan jajarannya. Selama periode ini, apoteker yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari tugasnya sebagai apoteker," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Ani Ruspitawati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/8).
Ani menjamin seluruh puskesmas yang beroperasi di Jakarta telah memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan obat kedaluwarsa, termasuk menghindari beredarnya obat-obat tak layak edar. SPO bertujuan mengatur tentang cara identifikasi, penandaan, pemisahan, penyimpanan, dan pelaporan obat kedaluwarsa.
Selain itu, pelayanan kesehatan di Puskesmas Kamal Muara dilayani oleh apoteker yang telah teregistrasi dan memiliki SIP (Surat Izin Praktek).
ADVERTISEMENT
Untuk menyelesaikan permasalahan, Dinkes DKI telah melakukan mediasi dengan korban obat kedaluwarsa sebanyak dua kali. Pertemuan itu menyepakati Dinkes akan memfasilitasi pendampingan kesehatan bagi korban.
Selain itu, apabila masyarakat menemukan permasalahan serupa di tempat layanan kesehatan lain, Ani mengimbau untuk melaporkan temuannya lewat sejumlah kanal yang disiapkan Dinkes.
"Masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam melaporkan masalah-masalah kesehatan di lingkungannya yang memerlukan perhatian khusus dari petugas kesehatan Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat dapat melaporkannya melalui kader kesehatan, petugas puskesmas setempat, atau kanal-kanal aduan yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta," tutup Ani.
Sebelumnya, dua orang ibu hamil menjadi korban obat kedaluwarsa yang didapat dari Puskesmas Kamal Muara. Dua korban yakni Novi Sri Wahyuni dan Winda Dwi Lestari telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Akibat sempat mengonsumsi obat kadaluwarsa, kesehatan Novi dan Winsa sempat menurun. Mereka mengalami gejala seperti perut terasa sakit, muntah, hingga kepala pusing.