Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Apresiasi untuk Kota Solo yang Jamin Pendidikan 14 Anak dengan HIV
27 Februari 2019 20:13 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi untuk Kota Solo dan Wali Kota FX Hadi Rudyanto yang memfasilitasi pendidikan bagi 14 anak dengan HIV.
ADVERTISEMENT
Apresiasi juga diberikan untuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta P2TP2A, Dinas Sosial, Komisi Penanggulang AIDS Indonesia Surakarta (KPAIS), dan Yayasan Lentera.
Komisioner KPAI Retno Listyarti memberikan penjelasan soal hasil rapat koordinasi yang dilakukan pada Rabu (27/2), hasilnya yakni anak-anak itu mendapatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
"Wali Kota Solo dan Kepala Dinas Pendidikan Solo menyampaikan bukti tertulis bahwa ke-14 siswa dengan HIV telah dipenuhi hak atas pendidikannya di sekolah formal. Anak-anak tersebut sudah dipindahkan ke beberapa sekolah negeri di Kota Solo. Adapun yang mengurus proses pindah seluruhnya adalah Dinas Pendidikan Kota Solo," beber Retno.
Wali Kota Solo FX Hadi juga memberikan penjelasan bahwa anak-anak yang diasuh oleh Yayasan Lentera sebagian besar berasal dari luar Solo (diantaranya Jakarta, Cirebon, Timika, Batam, Jawa Timur, dll). Hanya ada 2 anak yang merupakan warga Solo.
ADVERTISEMENT
“Namun, atas nama kemanusiaan, Pemerintah Kota Solo tetap memenuhi hak-hak dasar anak-anak tersebut seperti pendidikan, kesehatan, bahkan administrasi kependudukan seperti akte kelahiran dan kartu keluarga,” ujar Retno.
Selain itu juga, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo juga menyampaikan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan, anak-anak dengan HIV tersebut mendapatkan layanan kontrol rutin dan obat-obatan secara gratis atau ditanggung oleh APBD Pemkot Solo, termasuk biaya perawatan ketika harus di rawat di RSUD.
"Anak-anak yang belum memiliki KIS dikarenakan merupakan anak dari luar Kota Solo dan tidak ada identitas yang jelas sehingga harus berproses untuk memperoleh KIS. Dinas Kesehatan Kota Solo akan memfasilitasi pembuatan KIS anak-anak tersebut setelah anak-anak tersebut masuk ke dalam Kartu Keluarga pengasuhnya,” urai Retno
ADVERTISEMENT
Terkait rehabilitasi psikologis anak-anak yang berpeluang mengalami tekanan terkait kasus penolakan belajar di sekolah formal yang dialaminya, maka anak-anak tersebut akan di asessmen oleh psikolog yang dimiliki Pemkot.
Selain itu, Sakti Peksos (pekerja social) juga sudah memulai melakukan psikososial ke anak-anak Lentera.
"KPAI mendorong Pemerintah Kota Solo untuk memfasilitasi pembuatan KIS dan KIP bagi anak-anak dengan HIV. KPAI mendorong Kementerian Sosial memberikan anggaran khusus kepada Pemerintah Kota Solo terkait penanganan jangka panjang anak-anak dengan HIV dari berbagai daerah yang saat ini sudah terlanjur ditampung di Yayasan Lentera," beber Retno.