Arab Saudi Akan Pangkas Pekerjaan untuk Orang Asing

Jika kamu pergi ke Arab Saudi, misalnya untuk ibadah di Mekah dan Madinah, maka kamu akan menemukan toko-toko kelontong atau suvenir yang tenaga kerjanya berasal dari banyak negara asing. Di masa mendatang, tenaga asing itu terlarang bekerja di toko-toko semacam itu, digantikan oleh tenaga kerja dari warga negara Saudi sendiri.
Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah Saudi untuk memberikan lapangan kerja kepada warga negaranya dan menggerakkan perekonomian. Kebijakan ini merupakan rancangan yang sedang digodok Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial (MLSD) Arab Saudi. Demikian dilansir Saudi Gazette mengutip harian Al-Madina, Selasa (25/7), berdasar sumber-sumber terpercaya.
Untuk memberikan pekerjaan kepada penduduknya, Saudi mengurangi sejumlah jenis pekerjaan yang dulunya boleh dimasuki oleh pekerja asing.
Menurut draf peraturan Kemenaker, warga asing nantinya tidak boleh bekerja di toko-toko kelontong, kios kue atau gula-gula dan yang menjual barang konsumsi lainnya. Pekerjaan di bidang itu akan diisi oleh 100 persen warga negara Saudi.
Kebijakan ini akan membuka 20.000 lowongan pekerjaan bagi warga Saudi pada tahun pertama penerapan peraturan.
Kemenaker juga mempertimbangkan untuk membatasi pekerjaan di bidang penjualan makanan dan minuman ringan di mobil van secara mobile, yang diharapkan mampu membuka 6.000 lapangan kerja.
Majelis Permusyawatan (Dewan Syuro) Arab Saudi baru-baru ini meminta pada kementerian-kementerian yang mengurusi tenaga kerja, pemerintah kota, dan pedesaan untuk menutup toko-toko suplier kecil dan mengeluarkan lisensi ritel hanya kepada toko-toko besar yang mampu memperkerjakan pria dan wanita Saudi dalam jumlah besar.
Dewan Syuro percaya bahwa langkah tersebut akan mendorong ekonomi dan menekan praktik tasattur (orang asing yang melakukan bisnis atas nama orang Saudi dengan biaya tertentu).
Kemenaker juga menargetkan menciptakan 8.000 lowongan pekerjaan dengan “menasionalisasi” pekerjaan di bidang telekomunikasi. Jenis pekerjaan ini meliputi reparasi ponsel, sedangkan bagian maintenance dan penjualan telah dikuasai oleh warga Saudi.
Kemenaker juga akan berusaha menciptakan pekerjaan bagi 5.000 lebih warga Saudi di bidang penyewaan mobil.
Di sektor kesehatan, Kemenaker baru saja mengontrak 7.500 dokter, perawat, dan teknisi untuk bekerja di sejumlah rumah sakit dan pusat kesehatan pemerintah. Diharapkan lebih dari 93 ribu pria dan wanita Saudi akan bekerja di sektor kesehatan pada akhir tahun 2020.
Selama ini Saudi memang banyak memperkerjakan tenaga asing, termasuk dari Indonesia. Pada tahun 2016, Saudi mengeluarkan visa kerja bagi 142.824 orang asing yang bekerja untuk pemerintah dan 1.403.731 visa kerja untuk pegawai di sektor swasta. Sedangkan visa kerja untuk pembantu rumah tangga sebanyak 1.173.500.
Saudi juga memiliki program perlindungan upah yang ditujukan pada 18.545 perusahaan. Namun dari perusahaan itu, hanya 7.583 perusahaan atau 41 persen, yang berkomitmen pada program perlindungan upah itu.
