Arab Saudi Cabut Pembatasan Minimal Usia dan Kapasitas Jemaah Haji Tahun 2023

10 Januari 2023 2:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebanyak 100 orang mualaf dari seluruh dunia diundang beribadah ke Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Foto: dok gph.gov.sa
zoom-in-whitePerbesar
Sebanyak 100 orang mualaf dari seluruh dunia diundang beribadah ke Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Foto: dok gph.gov.sa
ADVERTISEMENT
Arab Saudi mencabut pembatasan jumlah dan minimal usia bagi para jemaah haji yang berangkat tahun 2023. Pembatasan COVID-19 yang semula diberlakukan selama pandemi ini untuk pertama kalinya dicabut dalam tiga tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Peraturan terbaru itu disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Tawfiq al-Rabiah kepada wartawan di Kota Riyadh pada Senin (9/1).
“Jumlah jemaah akan kembali seperti sebelum pandemi, tanpa batasan usia,” ujarnya, seperti dikutip dari AFP.
Musim haji, sambung al-Rabiah, diperkirakan akan dimulai pada 26 Juni 2023 mendatang.
Sebagai perbandingan, pada 2019 — setahun sebelum pandemi COVID-19 melanda dunia, sekitar 2,6 juta umat muslim berangkat menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi.
Kemudian, pada 2020 dan 2021 kerajaan hanya mengizinkan jemaah haji domestik dalam jumlah terbatas.
Jamaah melaksanakan salat Subuh tanpa social distancing, setelah otoritas Saudi mengumumkan pelonggaran pembatasan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Foto: Saudi Press Agency/Reuters
Kerajaan kembali menyambut sekitar satu juta jemaah asing pada 2022. Tetapi, dikarenakan tingginya kasus penularan COVID-19 kala itu, maka pihaknya menerapkan pembatasan usia dan protokol kesehatan ketat.
ADVERTISEMENT
Sehingga, tahun lalu Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah haji berusia 18 hingga 65 tahun dan sudah divaksinasi penuh yang boleh berangkat.
Pelonggaran pembatasan COVID-19 bagi jemaah haji tahun ini dilaksanakan sebagai bagian dari reformasi ekonomi yang diusung oleh putra mahkota Mohammed bin Salman (MBS).
Tujuannya guna meningkatkan kapasitas umrah dan haji menjadi 30 juta jemaah setiap tahunnya.
Sebelum pandemi, total sekitar 19 juta umat muslim telah berangkat menunaikan ibadah umrah dan jumlah ini dipastikan dapat meningkat seiring dengan berjalannya reformasi ekonomi.