news-card-video
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Arab Saudi Eksekusi Mati 81 Orang dalam Sehari: Teroris ISIS hingga Pemerkosa

13 Maret 2022 6:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
Ilustrasi ISIS. Foto: Ahmad Al-RUbaye/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ISIS. Foto: Ahmad Al-RUbaye/AFP
ADVERTISEMENT
Arab Saudi mengumumkan pada Sabtu (12/3), eksekusi mati terhadap 81 individu yang dihukum karena terorisme dan kejahatan berat. Pengumuman eksekusi mati ini disampaikan Saudi Press Agency (SPA) mengutip pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, hukuman mati dijatuhkan kepada beberapa orang lain yang dihukum karena kejahatan seperti pembunuhan hingga pemerkosaan.
“Orang-orang ini, berjumlah 81 orang, dihukum karena berbagai kejahatan termasuk membunuh pria, wanita, dan anak-anak yang tidak bersalah,” tulis Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dikutip dari Saudi Gazette, Minggu (13/3).
"Selain itu, hukumannya termasuk kejahatan penculikan, penyiksaan, pemerkosaan, penyelundupan senjata dan bom ke Kerajaan," imbuhnya.
Aktivitas Warga Arab Saudi usai pelonggaran lockdown. Foto: Ahmed Yosri/REUTERS
Selain itu, eksekusi mati ini juga dilakukan terhadap anggota ISIS hingga Al-Qaeda, maupun mereka yang sudah berbaiat kepada organisasi terorisme.
“Kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang ini juga termasuk berjanji setia kepada organisasi teroris asing, seperti ISIS, Al-Qaeda, dan Houthi, menargetkan penduduk di Kerajaan dan melakukan perjalanan ke zona konflik regional untuk bergabung dengan organisasi teroris,” kata Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
“Itu juga termasuk hukuman karena menargetkan personel pemerintah dan situs ekonomi vital, pembunuhan petugas penegak hukum dan melukai tubuh mereka, dan menanam ranjau darat untuk menargetkan kendaraan polisi,” tambahnya.
Tentara Al-Qaeda. Foto: Reuters/Feisal Omar
81 orang ini ditangkap, diadili di pengadilan Arab Saudi, melalui persidangan yang diawasi 13 hakim pada 3 tahap persidangan terpisah untuk setiap individu.
Terdakwa diberikan hak untuk mendapatkan pengacara dan dijamin hak penuh mereka di bawah hukum Arab Saudi selama proses peradilan. Peradilan menyatakan mereka bersalah melakukan berbagai kejahatan keji yang menyebabkan sejumlah besar warga sipil dan petugas penegak hukum tewas.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan Kerajaan akan terus mengambil sikap tegas dan teguh terhadap terorisme dan ideologi ekstremis yang mengancam stabilitas seluruh dunia.
Warga Arab Saudi beraktivitas di luar rumah di tengah ancaman virus corona. Foto: REUTERS/Ahmed Yosri
Sementara itu, diberitakan Reuters, dari 81 orang yang dieksekusi mati ini, 7 di antaranya adalah warga Yaman dan 1 warga Suriah.
ADVERTISEMENT
Kemudian, ada 37 warga negara Arab Saudi yang dinyatakan bersalah dalam satu kasus karena mencoba membunuh petugas keamanan dan menargetkan kantor polisi.

Kritikan Kelompok HAM Internasional

Eksekusi massal ini akan memberi perhatian pada catatan hak asasi manusia (HAM) di Arab Saudi saat dunia terfokus pada invasi Rusia ke Ukraina.
Kelompok HAM internasional anti-hukuman mati menuduh Arab Saudi memberlakukan undang-undang yang membatasi ekspresi politik dan agama. Kelompok HAM juga mengkritik karena Arab Saudi menggunakan hukuman mati, termasuk untuk terdakwa yang ditangkap ketika masih di bawah umur.
"Ada terpidana mati warga Saudi, dan yang lainnya ditangkap sebagai anak-anak atau didakwa dengan kejahatan tanpa kekerasan," ujar Soraya Bauwens selaku Wakil Direktur Badan Amal Anti-hukuman Mati Reprieve, dalam sebuah pernyataan.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi hukuman mati. Foto: Dariush M/shutterstock
Sementara Arab Saudi membantah tuduhan pelanggaran HAM, sebaliknya negara melindungi keamanan nasionalnya melalui undang-undang.
Eksekusi mati dalam sehari ini lebih banyak daripada 67 eksekusi yang dilaporkan pada 2021 dan 27 eksekusi pada 2020.
Eksekusi mati massal ini juga pernah terjadi pada 1980, setahun setelah gerilyawan merebut Masjidil Haram. Saat itu, Kerajaan mengeksekusi 63 orang dalam sehari.
Kemudian pada 2016, sebanyak 47 orang, termasuk ulama terkemuka Muslim Syiah Nimr al-Nimr, dieksekusi dalam sehari.