Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.106.1
Arab Saudi Hukum Puluhan Orang karena Angkut Haji Ilegal: Bui, Denda & Blacklist
20 Mei 2025 12:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Arab Saudi menjatuhkan hukuman administratif yang tak ringan kepada 20 orang yang terbukti mengangkut 60 orang untuk beribadah haji secara ilegal. Mereka ditangkap aparat di pintu masuk Makkah.
ADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi yang membawahi Departemen Keamanan Umum mengungkapkan, 20 tersangka itu terdiri dari 12 orang warga negara Saudi dan 8 ekspatriat (pendatang).
Mereka dihukum karena melanggar sistem dan peraturan haji dengan mengangkut 60 orang yang tidak memiliki izin resmi (tasreh) untuk berhaji.
"Keputusan administratif dikeluarkan oleh komite administratif musiman,” ujar Kemendagri Arab Saudi dalam pernyataan tertulis, Selasa (20/5).
Adapun hukuman tersebut mencakup:
"Selain itu, orang yang mencoba melaksanakan haji tanpa izin juga akan dikenakan denda hingga SAR 20.000 [sekitar Rp 87,5 juta],” ujar Kemendagri.
Sehari Sebelumnya
Sehari sebelumnya, Kemendagri Arab Saudi juga mengumumkan 17 orang dihukum administratif serupa karena mengangkut 61 orang yang tak mengantongi tasreh haji.
ADVERTISEMENT
Ke-17 orang yang dijatuhi hukuman itu terdiri dari 9 WN Saudi dan 8 ekspatriat/pendatang.
Kemendagri tidak menyebutkan kewarganegaraan ekspatriat yang dijatuhi hukuman, apakah ada yang dari Indonesia atau tidak, mengingat sebelumnya beberapa WNI juga ditangkap karena melanggar peraturan haji.
"Kementerian Dalam Negeri mengimbau semua warga negara dan pendatang untuk mematuhi sistem dan peraturan haji agar para tamu Allah dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan tenteram,” pesan Kemendagri.
Tak ingin insiden haji 2024 terulang, Arab Saudi melakukan pengamanan superketat untuk mencegah masuknya jemaah haji ilegal ke Makkah pada musim haji 2025. Razia tak cuma dilakukan di pintu masuk Makkah, tapi juga di penginapan-penginapan.