Arab Saudi Larang Buka Puasa Bersama di Masjid dan Restoran Selama Ramadhan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Otoritas berwenang tak mengizinkan kegiatan buka puasa bersama dan sahur bersama di restoran dan hotel. Demikian juga tidak ada buka puasa bersama untuk umum di masjid.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dalam meredam penularan COVID-19 selama libur Ramadhan dan Idul Fitri. Demikian dikutip dari Saudi Gazette, Kamis (25/3).
Enam kementerian telah menyetujui rencana pencegahan tersebut. Mereka adalah Kemendagri, Kemenkes, Kementerian Urusan Kota, Pedesaan dan Perumahan, Kementerian Urusan Islam, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Media.
Kementerian Urusan Kota dan Kementerian Pariwisata akan melarang buka puasa bersama dan sahur di restoran dan hotel.
Di masa liburan, biasanya masyarakat setempat akan berkumpul di taman terbuka. Karena itu, kementerian akan meningkatkan pengawasan di taman-taman maupun taman bermain tak berizin di wilayah perkotaan.
ADVERTISEMENT
Akan ada batasan jumlah orang yang diperbolehkan berkumpul di taman besar dengan pengaturan pintu masuk dan keluar guna memudahkan pemantauan. Sedangkan taman kecil akan ditutup.
Mal Buka 24 Jam
Selain itu, juga disetujui perpanjangan jam operasional mal-mal dan pusat-pusat perbelanjaan menjadi 24 jam dengan pengawasan yang intensif dan verifikasi kepatuhan terhadap persyaratan pencegahan.
Akan ada pembaruan protokol untuk mekanisme pengemasan makanan di restoran dan takeaway dengan mengatur sistem drive thru. Tujuannya, untuk menghindari kemacetan yang mungkin terjadi saat menunggu sebelum waktu buka puasa.
Kementerian Urusan Islam akan berperan dalam mencegah pelaksanaan iktikaf, buka puasa bersama dan sahur di dalam masjid.
Kementerian juga akan memperluas tempat untuk salat Idul Fitri dengan mengatur lebih banyak masjid dan area salat.
ADVERTISEMENT