Arab Saudi Masih Larang Masuk Warga dari 9 Negara: Indonesia hingga India

18 Juli 2021 8:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pejalan kaki mengenakan masker di provinsi Qatif, Arab Saudi. Foto: REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pejalan kaki mengenakan masker di provinsi Qatif, Arab Saudi. Foto: REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kerajaan Arab Saudi masih melarang masuk warga dari 9 negara yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Paspor Saudi (Jawazat) menyatakan, ekspatriat yang berasal dari 9 negara itu dan hendak masuk Saudi, harus menghabiskan 2 pekan di negara lain yang tak masuk daftar larangan.
Dikutip dari Saudi Gazette pada Sabtu (17/7) waktu setempat, Jawazat menyebut semua ekspatriat tidak boleh mengunjungi salah satu dari 9 negara itu dalam 14 hari terakhir sebelum mereka masuk Saudi.
Pada Februari 2021, Saudi melarang masuk warga dari 20 negara kecuali WN Saudi, diplomat, profesional kesehatan, dan keluarga mereka.
Jemaah memakai masker melaksanakan tawaf di sekitar Ka'bah, kompleks Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Foto: Saudi Press Agency /via REUTERS
Kemudian pada 29 Mei, Saudi mengeluarkan 11 dari 20 negara tersebut dari larangan yakni Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis dan Jepang.
Keputusan tersebut mempertimbangkan situasi epidemiologi dan efektivitas pengendalian pandemi di negara-negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Kemendagri Saudi mengatakan semua pengunjung dari 11 negara yang tidak divaksin harus menjalani karantina saat kedatangan selama 7 hari. Selain itu, pengunjung harus menjalani tes PCR pada hari pertama dan terakhir karantina.