Arab Saudi Minta Warga Negaranya di RI Pulang Akibat Lonjakan COVID-19
ADVERTISEMENT
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru kepada seluruh warganya yang berada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Akibat penularan COVID-19 di Indonesia belum terkendali akibat varian delta, seluruh warga negara Arab Saudi di RI diminta segera pulang ke negaranya.
"Kementerian Dalam Negeri meminta warga di Indonesia untuk berhati-hati dan menjauh serta mengikuti semua tindakan pencegahan, dan segera kembali ke Kerajaan," tulis keterangan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dikutip dari Okaz, Rabu (21/7).
Hingga saat ini, tercatat kasus kumulatif COVID-19 di RI mencapai 2.983.830 kasus. Sedangkan kasus aktif mencapai 549.694 orang.
Selain meminta warga negara yang ada di Indonesia pulang, Pemerintah Arab Saudi juga melarang warganya berkunjung ke Indonesia.
Keputusan ini berlaku sampai penularan COVID-19 di Indonesia dapat dikendalikan.
"Mencegah warga negara melakukan perjalanan langsung atau tidak langsung ke Indonesia sampai situasi epidemiologi di Indonesia stabil," tutup pernyataan Kemendagri Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi masih melarang masuk warga dari 9 negara yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
Direktorat Jenderal Paspor Saudi (Jawazat) menyatakan, ekspatriat yang berasal dari 9 negara itu dan hendak masuk Saudi, harus menghabiskan 2 pekan di negara lain yang tak masuk daftar larangan.
Keputusan tersebut mempertimbangkan situasi epidemiologi dan efektivitas pengendalian pandemi di negara-negara tersebut.
Kemendagri Saudi mengatakan semua pengunjung dari 11 negara yang tidak divaksin harus menjalani karantina saat kedatangan selama 7 hari. Selain itu, pengunjung harus menjalani tes PCR pada hari pertama dan terakhir karantina.