Arab Saudi Tangguhkan Kedatangan WNA hingga Diplomat dari 20 Negara, Termasuk RI

kumparanNEWSverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah jemaah haji mengenakan masker saat tiba di Bandara King Abdulaziz di Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (25/7). Foto: Kementerian Media Arab Saudi
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah jemaah haji mengenakan masker saat tiba di Bandara King Abdulaziz di Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (25/7). Foto: Kementerian Media Arab Saudi

Arab Saudi menangguhkan sementara kedatangan bagi warga negara asing (WNA), termasuk diplomat asing, praktisi kesehatan asing, dan keluarga mereka, dari 20 negara tertentu.

Dikutip dari keterangan Agen Pers Saudi atas sumber Kementerian Dalam Negeri, kebijakan ini dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.

"Sebagai bagian dari upaya tanpa henti untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran COVID-19 serta karena pentingnya menjaga situasi epidemiologi dan kesehatan publik di negara tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa penangguhan sementara untuk masuk ke Kerajaan Arab Saudi telah diberlakukan pada non-warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka," tulis keterangan Agen Pers Saudi.

Para jemaah haji tiba di Bandara King Abdulaziz di Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (25/7). Foto: Kementerian Media Arab Saudi

Menurut keterangan tersebut, Indonesia termasuk dalam daftar 20 negara yang ditangguhkan.

19 negara lain adalah: Argentina, Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika Serikat (AS), Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris Raya, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

Penangguhan sementara juga berlaku bagi WNA yang datang dari negara lain, namun melewati salah satu dari 20 negara yang disebutkan di atas selama 14 hari sebelum memasuki Saudi.

"Sumber tersebut juga menambahkan warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka yang berasal dari negara-negara di atas atau mereka yang transit di salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum masuk Kerajaan (diberlakukan penangguhan)," tulis Agen Pers Saudi.

Namun kebijakan ini tak berlaku bagi WN Saudi, diplomat, pekerja kesehatan Saudi, dan keluarganya yang datang dari luar negeri. Setibanya di Saudi, mereka harus menjalani karantina selama 14 hari.

Jemaah haji tiba di Bandara di Bandara King Abdulaziz di Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (25/7). Foto: Kementerian Media Saudi

Penangguhan ini mulai berlaku pada Rabu (3/2) pukul 21.00 malam waktu setempat.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Saudi memperpanjang larangan perjalanan dan pembukaan kembali perbatasan dari tanggal 31 Maret menjadi 17 Mei.

Penundaan penangguhan perjalanan ini dikarenakan ada penundaan pengiriman vaksin corona. Pengumuman ini disampaikan beberapa minggu setelah Kerajaan Arab Saudi berencana membuka kembali titik masuk darat, laut, dan udara menyusul penurunan kasus COVID-19 di negara itu.

***

Saksikan video menarik di bawah ini: