Arab Saudi Tangkap WNI yang Jual Jasa Haji Ilegal di Makkah

18 April 2025 8:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WNI ditangkap di Arab Saudi karena menjual jasa haji ilegal, April 2025  Foto: Dok Security KSA
zoom-in-whitePerbesar
WNI ditangkap di Arab Saudi karena menjual jasa haji ilegal, April 2025 Foto: Dok Security KSA
ADVERTISEMENT
Aparat keamanan Arab Saudi menangkap seorang pria warga negara Indonesia yang menetap di sana (residen/mukimin) karena menjual jasa haji ilegal.
ADVERTISEMENT
Departemen Keamanan Publik Arab Saudi dalam siaran pers menjelaskan bahwa WNI itu ditangkap oleh aparat keamanan di kota suci Makkah karena melakukan penipuan dan penyesatan melalui penyebaran iklan kampanye palsu terkait haji di media sosial.
“Iklan tersebut mengeklaim menyediakan akomodasi bagi jemaah dan mengangkut mereka ke dalam wilayah tanah suci,” jelas mereka, Jumat (18/4).
“Pelaku telah ditangkap dan tindakan hukum telah diambil terhadapnya, serta ia telah dirujuk ke kejaksaan umum,” tambahnya.
“Departemen Keamanan Publik mengimbau warga negara (citizen) dan penduduk (residen) untuk mematuhi peraturan dan pedoman haji,” imbaunya.
Dalam foto yang dirilis tampak sejumlah barang bukti yang dtampilkan di meja seperti dokumen dan kalung leher untuk menggantung identitas.
ADVERTISEMENT
WNI itu difoto dengan membelakangi kamera dengan tangan diborgol. Tak dijelaskan identitas detailnya.
Selain itu ditampilkan juga iklan promosi penjualan jasa haji ilegal itu di media sosial, tapi diblur sehingga tak terbaca.

Arab Saudi Perketat Haji 2025

Polisi Arab Saudi turut mengamankan haji 2024 Foto: X/@makkahregion
Arab Saudi semakin memperketat pelaksanaan haji 2025 untuk menekan praktik haji ilegal, yaitu haji tanpa membawa tasreh (izin haji yang sah).
Mereka yang berhaji tanpa izin resmi akan menghadapi beragam ancaman sanksi: dipenjara, didenda, dideportasi, dan dilarang masuk Saudi sedikitnya 5 tahun. Demikian juga penjual jasanya.
Tahun 2024, banyaknya haji ilegal memicu banyak masalah seperti berkurangnya fasilitas akomodasi dan logistik untuk jemaah haji resmi sehingga kenyamanan pun terganggu.
Sedikitnya 1.200 jemaah dari berbagai negara meninggal dunia pada masa puncak haji akibat cuaca ekstrem hingga 51 derajat Celsius.
ADVERTISEMENT
Mayoritas korban berasal dari Mesir dan sebagian besar adalah haji ilegal — tak memegang visa khusus haji. Mereka korban penipuan oleh agen travel di negaranya. Mereka tidak mendapatkan akomodasi dan logistik yang memadai selama berhaji sehingga mengganggu kesehatan dan stamina mereka.
Akibat kondisi ini, Mesir melakukan investigasi dan membawa sejumlah agen travel ke meja hijau.
Penampakan 5 WNI yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena menawarkan jasa haji ilegal, Juni 2024. Foto: Dok. security_gov
Tahun lalu Arab Saudi juga menangkap sejumlah WNI yang bermaksud berhaji tanpa membawa visa haji yang sah. Juga menangkap sejumlah WNI yang menetap di Arab Saudi (residen) karena menjual jasa haji ilegal.
Umat Islam berada di Masjidil Haram seusai berlangsung peristiwa Rashdul Qiblah atau waktu matahari tepat di atas Ka'bah di Makkah, Arab Saudi, Senin (27/5/2024). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

6 Jenis Haji Berdasar Visa

Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary sebelumnya telah menjelaskan 6 jenis haji berdasar visa. Ada visa yang sah digunakan untuk berhaji dan ada yang berisiko.
ADVERTISEMENT
Jangan sampai kita tertipu atau nekat berhaji dengan visa yang tidak diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi.
"Mari kita mengikuti penyelenggaraan haji yang resmi dan sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi sehingga ibadah haji kita bisa berjalan dengan nyaman dan aman," imbau Yusron.
Koper milik jemaah haji furoda yang gagal berangkat karena penipuan oleh agen travel. Foto: Abdul Latif/kumparan
Puncak haji diperkirakan dimulai pada 5 Juni 2025 (wukuf di Arafah, 9 Zulhijah). Sedangkan jemaah haji dari luar negeri mulai berdatangan ke Tanah Suci pada 29 April (1 Zulkaidah). Adapun jemaah Indonesia mulai terbang per 2 Mei.