Arahan Ferdy Sambo ke Brigjen Hendra: Cek Adik-Adik Itu, Pastikan Semua Beres

17 Oktober 2022 12:15 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hendra (kiri) dan Agus Nurpatria ditampilkan di Jampidum Kejaksaan Agung. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hendra (kiri) dan Agus Nurpatria ditampilkan di Jampidum Kejaksaan Agung. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Sosok Brigjen Hendra Kurniawan ikut terlibat dalam upaya mengaburkan peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. Ia turut mengatur sejumlah upaya 'pengamanan'.
ADVERTISEMENT
Hal itu termuat dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Pada saat pembunuhan terjadi pada 8 Juli 2022, Hendra menjabat Karo Paminal Propam Polri. Ia di bawah Irjen Ferdy Sambo yang menjabat Kadiv Propam Polri.
Pembunuhan Yosua diduga dilakukan Ferdy Sambo bersama Richard Eliezer dan dibantu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf serta melibatkan Putri Candrawathi.
Sambo diduga merancang rekayasa untuk mengaburkan peristiwa pembunuhan Yosua. Salah satunya skenario tembak-menembak, bukan eksekusi.
Sesaat setelah pembunuhan, Sambo langsung menghubungi Hendra. Ia menekankan skenario soal pelecehan dan tembak menembak.
Selain itu, Sambo merancang agar pemeriksaan saksi dalam kasus ini dilakukan penyidik Polres Jaksel di Biro Paminal yang dipimpin Hendra.
ADVERTISEMENT
Padahal kejadian pembunuhan merupakan tindak pidana kejahatan. Sementara kewenangan Paminal ialah pengamanan internal anggota Polri yang melakukan pelanggaran disipliner dan SOP.
"Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Penyidik Selatan di tempat Bro aja, ya. Biar tidak gaduh, karena ini menyangkut Mbakmu, masalah pelecehan," kata Sambo kepada Hendra dalam sambungan telepon 9 Juli 2022 sebagaimana dalam dakwaan.
Sebelumnya, Sambo mengarahkan saksi dan bukti kasus pembunuhan ini untuk diamankan. Hendra pun kemudian mengkoordinasikan hal tersebut. Anak buahnya kemudian mengamankan rekaman CCTV yang bisa jadi bukti pembunuhan dan membuka rekayasa yang sudah disusun.
Terdapat 3 DVR CCTV yang kemudian diambil secara ilegal. DVR itu sempat diserahkan kepada penyidik Polres Jaksel.
Hal itu sempat mengundang amarah Sambo yang meminta diambil kembali. Dalam dakwaan, Sambo disebut sudah merasa khawatir dan gelisah.
ADVERTISEMENT
"Lakukan, jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab," kata Sambo dengan nada marah kepada Chuck Putranto.
Tersangka Kompol Baiquni, Kompol Chuck, AKP Irfan, AKBP Arif Rahman saat dihadirkan di depan Kejagung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Isi rekaman CCTV itu ternyata menangkap gambar peristiwa di Duren Tiga yang bisa membongkar rekayasa yang sudah disusun.
Skenario yang dimaksud ialah bahwa Sambo baru datang ke Duren Tiga setelah mendapat laporan adanya tembak menembak yang menewaskan Yosua. Sementara dalam rekaman CCTV, tampak ketika Sambo datang, Yosua masih hidup.
Ada empat orang yang menyaksikan rekaman CCTV tersebut. Yakni Kompol Chuck Putranto, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Ridwan Soplanit.
"Arif Rachman Arifin sangat kaget dan tidak menyangka," bunyi dakwaan.
Sebab, beberapa hari sebelumnya, Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan menyampaikan kronologi yang berbeda. Yakni bahwa tembak menembak Yosua dan Eliezer terjadi sebelum Ferdy Sambo datang.
ADVERTISEMENT
Arif Rachman Arifin kemudian menghubungi Hendra Kurniawan untuk melaporkan yang dilihatnya dalam rekaman CCTV. Hendra yang mendengar suara Arif gemetar dan takut kemudian menenangkannya. Ia pun mengajak Arif menghadap Ferdy Sambo.
Pada 13 Juli 2022 pukul 20.00 WIB, Arif dan Hendra bertemu Ferdy Sambo. Mereka kemudian menceritakan soal isi rekaman CCTV yang berbeda dengan keterangan soal kronologi pembunuhan.
"Namun, Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan 'masa sih'," bunyi dakwaan.
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo keluar dari Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Arif kemudian kembali menjelaskan bahwa dalam rekaman CCTV terlihat Yosua masih hidup saat Sambo datang ke lokasi kejadian.
Sambo tetap menilai keterangan itu keliru. Namun nada bicara Sambo sudah emosi.
"Masa kamu tidak percaya sama saya!" bunyi dakwaan.
Sambo lantas menanyakan siapa saja yang melihat rekaman tersebut. Arif menjawab dengan menyebut empat orang.
ADVERTISEMENT
Sambo yang kembali tegang dan marah kemudian menyatakan bahwa bila nantinya kasus ini ada kebocoran maka keempatnya yang menjadi tertuduh.
Ia juga meminta rekaman untuk dimusnahkan secepatnya. "Hapus semuanya," bunyi dakwaan.
Sambo pun meminta Hendra untuk mengurus hal tersebut. "Ndra [Hendra Kurniawan] kamu cek nanti adik-adik, pastikan semuanya beres," kata Sambo kepada Hendra.
Arif lantas terdiam menunduk. Hal itu kembali memancing Sambo berbicara.
"Kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu," kata Sambo kepada Arif sambil mengeluarkan air mata.
"Sudah Rif, kita percaya saja," timpal Hendra.
Hendra bersama Arif kemudian keluar ruangan Sambo. Sebelum Hendra keluar, Sambo kembali berpesan, "pastikan semuanya sudah bersih".
ADVERTISEMENT
Setelah itu, semua file rekaman CCTV di laptop dan flashdisk dihapus. Arif bahkan mematahkan laptop dengan kedua tangannya.
Meski demikian, kasus pembunuhan itu terungkap kebenarannya. Ferdy Sambo dkk kini mulai diadili.