Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Arahan Kapolri Jelang 2024: Bentuk Satgas Antimoney Politics, Pantau Medsos
17 Maret 2023 17:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan tegas terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya dengan memerintahkan jajarannya membentuk Satgas Antimoney Politics agar pemilu lebih demokratis.
ADVERTISEMENT
“Rekan-rekan harus ikuti, awasi sebaik-baiknya dari awal pemetaaan dan kerja sama dari Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan bentuk Satgas Antimoney Politics untuk menciptakan Pemilu yang lebih demokratis. Dan tentunya kita bisa tahu apa yang terjadi di lapangan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (17/3).
Ia juga membuka kemungkinan akan meluncurkan sistem dan aplikasi pengaduan terkait Pemilu 2024. Hal itu untuk melihat realitas yang terjadi di lapangan.
Tak hanya itu, Sigit juga meminta Bareskrim intens memantau media sosial (medsos). Sebab, menurut dia, medsos sangat berpengaruh terhadap kegiatan pemilu nantinya.
Salah satunya dengan adanya koordinasi dan komunikasi antara Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan Divisi TIK. Serta BSSN terkait sistem informasi Pemilu.
ADVERTISEMENT
"Melakukan cooling system, take down bila diperlukan, kerja sama dengan Kominfo. Kemudian lakukan penegakan hukum pada waktunya, kalau memang itu kita anggap berbahaya, rawan, sifatnya SARA dan memecah belah persatuan-kesatuan. Kita harus ambil langkah tegas. Kita betul-betul bisa mapping dengan baik," sambung dia.