Arang Shisha Palsu Terungkap Karena Konsumen Asal Jerman dan Rusia

9 Maret 2018 18:46 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis Soal Cocobrico Palsu (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Soal Cocobrico Palsu (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipid Eksus) Bareskrim Polri menemukan pemalsuan arang shisha bermerek Cocobrico. Ada produsen yang berada di Jepara, Jawa Tengah, memalsukan arang itu sejak 2012.
ADVERTISEMENT
Dirtipid Eksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, menyebutkan pemalsuan ini terungkap setelah perusahaan pemilik merek Cocobrico mendapat keluhan dari seorang konsumen asal Jerman dan Rusia. Konsumen itu mengeluh pusing setelah menikmati shisha dengan arang itu.
Setelah menerima aduan, pemilik merek Cocobrico yang asli lantas memeriksa produk yang diadukan oleh dua negara tersebut. Agung menjelaskan ada perbedaan antara produk yang asli dengan produk yang palsu.
"Artinya adalah untuk shisha ini kan seharusnya ada standarnya bahwa dia tidak boleh berasap, tidak boleh berbau, dan harus menyala. Yang palsu ini berasap dan bau dan bahannya juga bukan bahan yang seharusnya, tidak ada standardisasi dan uji dan pengawasan," kata Agung, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/3).
Rilis Soal Cocobrico Palsu (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Soal Cocobrico Palsu (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Selain itu, ada perbedaan mencolok terlihat dari bentuk paket kemasan Cocobrico. Paket asli dikemas dengan kotak yang lebih kecil dan berwarna terang, sementara produk palsu dikemas dengan kotak lebih besar dan berwarna gelap.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus pemalsuan ini polisi sudah menangkap seorang direktur perusahaan berinisial TH. Pimpinan perusahaan pemalsu itu kini akan dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Jepara.
Agung mengatakan, akibat pemalsuan ini, pemilik merek Cocobrico yang asli merugi hingga Rp 100 miliar.