Area Makam di TPU Tanah Kusir Akan Ditinggikan Karena Kerap Kebanjiran

20 April 2017 1:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
TPU Tanah Kusir. (Foto: Wanto Serbhed/Facebook   )
zoom-in-whitePerbesar
TPU Tanah Kusir. (Foto: Wanto Serbhed/Facebook )
Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Tata Air berenana untuk melakukan peninggian area makam di TPU Tanah Kusir dengan tanah urugan pada area yang rendah. Hal ini dilakukan karena kondisi di beberapa area di TPU Tanah Kusir yang rendah, sehingga tergenang ketika musim hujan melanda Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dalam penjelasan dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta yang dilihat kumparan (kumparan.com), Rabu (19/4), rencana peninggian area makam ini akan dilaksanakan pada bulan Mei 2017, dengan perkiraan jumlah makam sekitar 200 sampai 400 per-blad. Penggantian nisan dan rumput pada badan makam akan dilakukan secara bertahap menggunakan APBD.
Memancing di TPU Tanah Kusir (Foto: Muhammad Iqbal/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Memancing di TPU Tanah Kusir (Foto: Muhammad Iqbal/Antara)
Lokasi pengurugan akan dilakukan di beberapa lokasi, sebagai berikut:
a. Unit Kristen Blad 83, 84, 85, 86, 87, 88, 91, 92, 93, 94, 95, 98, 99, 100, 102, 114
b. Unit Budha Blad 153, 154 dan lahan kosong
Agar kegiatan ini berjalan lancar, maka Dinas Kehutanan mengharapkan masyarakat, khususnya ahli waris untuk mendukung rencana ini, agar pelayanan dan kenyamanan ahli waris saat melakukan ziarah dapat lebih baik lagi.
ADVERTISEMENT
TPU Tanah Kusir. (Foto: Raihan Gebangcity/Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
TPU Tanah Kusir. (Foto: Raihan Gebangcity/Facebook)
Bagi ahli waris yang ingin mendapat informasi lebih lanjut mengenai rencana kegiatan ini, dapat datang ke lapangan parkir kantor TPU Tanah Kusir pada 26 dan 27 April mendatang, pukul 09.00 WIB-11.00 WIB (sesi I) dan pukul 15.00 WIB-17.00 WIB (sesi II).
Ahli waris juga dapat menghubungi Kantor TPU Tanah Kusir, Suku Dinas Kehutanan dan Bidang Pemakaman Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta.