Argo Wilis Tak Bisa Hindari Kecelakaan, Kecepatan Capai 78 Km/Jam saat Mengerem

18 Oktober 2023 14:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ambulance membawa korban kecelakaan KA Argo Semeru-Argo Wilis di kawasan Kalimenur, Sukoreno, Kulon Progo, D.I Yogyakarta, Selasa (17/10/2023). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ambulance membawa korban kecelakaan KA Argo Semeru-Argo Wilis di kawasan Kalimenur, Sukoreno, Kulon Progo, D.I Yogyakarta, Selasa (17/10/2023). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dirut KAI Didiek Hartantyo mengungkap detik-detik saat Kereta api Argo Wilis relasi Bandung-Surabaya menyenggol kereta api Argo Semeru relasi Surabaya-Jakarta yang anjlok keluar rel di KM 520 + 4, Kabupaten Kulon Progo.
ADVERTISEMENT
Menurut Didiek, saat itu masinis Argo Wilis sudah berupaya maksimal menghindari adanya tabrakan dengan mengerem di kecepatan 78 km per jam. Jarak pengereman juga sudah cukup dekat berada di 500 hingga 600 meter.
"Jarak hanya beberapa menit dan di sini situasinya lengkung ya jadi pada waktu kecepatan kira-kira 78 kilometer per jam, masinis Argo Wilis sudah melakukan pengereman maksimal," kata Didiek di Kulon Progo, Rabu (18/10).
Petugas KA Bandara membantu evakuasi penumpang pascakecelakaan KA Argo Semeru dengan KA Argo Wilis di kawasan Kalimenur, Sukoreno, Kulon Progo, D.I Yogyakarta, Selasa (17/10/2023). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
"Namun dengan kecepatan 78 (km/per jam) itu jarak sekitar 500 sampai 600 meter ini tidak bisa dihindari," jelasnya.
Didiek menganggap masinis sudah maksimal mencegah adanya tabrakan yang lebih parah dan menelan korban jiwa.
"Ini masinis sudah melakukan langkah penyelamatan yang optimal untuk menjaga agar kejadian tidak lebih parah," kata Didiek.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Didiek Hartantyo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Penyebab kecelakaan saat ini masih diselidiki oleh KAI dan KNKT. Masinis dua KA pun sudah diperiksa.
"Sudah dilakukan (pemeriksaan), ya nanti kita akan kerja sama dengan direktur keselamatan dan KNKT untuk proses selanjutnya," pungkasnya.