Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Arief Budiman Belum Terima Undangan KPK, Pemeriksaan soal Hasto Dijadwal Ulang
10 Januari 2025 14:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, tidak diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku pada hari ini, Jumat (10/1). Dia meminta penjadwalan ulang.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut karena Arief mengaku belum menerima surat panggilan resmi dari KPK. Hanya diberi tahu via whatsapp saja.
“Saya belum terima surat pemanggilannya,” kata Arief Budiman saat dihubungi.
“Baru siang ini diberi tahu melalui WA, jadi nanti akan dijadwalkan ulang,” jelasnya.
Belum diketahui apa yang akan digali dalam pemeriksaan Arief Budiman ini. Namun, dia pernah diperiksa beberapa kali oleh KPK dalam kasus Harun Masiku. Dia juga pernah dihadirkan di persidangan kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK menjerat Hasto dalam dua perkara, yakni dugaan suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dan upaya menghalangi penyidikan Harun Masiku.
"Penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK (Hasto Kristiyanto), yang bersangkutan selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (24/12).
ADVERTISEMENT
Setyo menjelaskan, dalam perkara dugaan suap Harun Masiku, Hasto diduga menjadi pihak yang menyokong dana. Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Suap diberikan ke Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan.
Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri. Suap diberikan kepada Agustiani Tio F dan juga Wahyu Setiawan.
Selain perkara suap, Hasto juga dijerat sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.