Arogansi AKBP Yusuf Tendang Ibu Curi Susu yang Tak Sesuai Misi Polri

14 Juli 2018 7:51 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AKBP Yusuf yang berdinas di Polda Bangka Belitung. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Yusuf yang berdinas di Polda Bangka Belitung. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Tindakan arogan AKBP Yusuf menendang ibu yang diduga mencuri kini ramai diperbincangkan publik. Video insiden tersebut tersebar luas melalui Whatsapp Group dan media sosial.
ADVERTISEMENT
Peristiwa tersebut tejadi pada 11 Juli 2018 di minimarket miliki AKBP Yusuf di Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang. Awalnya, sekitar pukul 19.00 WIB, AKBP Yusuf menerima telepon dari karyawannya terkait keberadaan tujuh orang yang diduga mencuri.
Polisi yang bertugas di Polda Bangka Belitung (Babel) itu lantas menuju lokasi dan menangkap tiga orang terduga pencuri. Dua merupakan ibu-ibu berinisial D (42) dan A (41), serta seorang anak berusia 12 tahun berinisial AR.
Mereka diduga mencuri dua kotak susu Child Kid, satu kotak susu BMT, empat bungkus mie gelas, satu kotak susu cair Frisian Flag, satu susu HiLo, dan satu buah selendang motif bunga.
“Saat itu ia (menggunakan kaus bertuliskan polisi) melihat kejadian pencurian di tokonya. Lalu AKBP Yusuf bertanya kepada pelaku pencurian sambil melakukan tindakan kekerasan dan viral di medsos,” tutur Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/7).
ADVERTISEMENT
Tidakan kekerasan itu dilakukan AKBP Yusuf lantaran kesal kedua ibu-ibu tak mengakui perbuatannya. Selain itu, keduanya yang tak membawa identitas terus berkelit saat ditanya soal empat temannya.
Oknum Polisi Lakukan Kekerasan. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Oknum Polisi Lakukan Kekerasan. (Foto: Istimewa)
Dalam aksinya, AKBP Yusuf memukul ibu berinisial D menggunakan tangan dan sandal di bagian mata kanan dan kiri sehingga mengalami lebam. Sedangkan A, dipukul di bagian dahi menggunakan tangan, di bagian kepala menggunakan sandal juga mengalami lebam.
Lalu AR, yang masih anak-anak, dipukul di bagian pipi kiri dan kanan sebanyak tiga kali menggunakan tangan. AKBP Yusuf juga memukul muka AR sehingga bibir bagian atasnya pecah.
Atas tindakan AKBP Yusuf itu Polri tak tinggal diam. Pada 13 Juli, AKBP Yusuf dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam Polri.
ADVERTISEMENT
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin bahkan memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin untuk terbang ke Bangka Belitung. Dirinya memastikan AKBP Yusuf diproses hukum. Sementara ibu yang diduga mencuri juga akan diproses hukum.
"Kalau dia polisi ya tetap kita proses hukum, termasuk yang mencuri, ya kita proses juga," kata Syafruddin di sela peninjauan venue Asian Games, di Velodrome, Jakarta Timur, Jumat (13/7).
AKBP Yusuf diperiksa Propam Polda Babel. (Foto: dok Polda Babel)
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Yusuf diperiksa Propam Polda Babel. (Foto: dok Polda Babel)
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras tindakan AKBP Yusuf yang dianggapnya tak berperikemanusiaan. Ia menilai Polri sebaiknya memecat AKBP Yusuf.
Terlebih, aksi main hakim AKBP Yusuf tersebut bertabrakan dengan misi Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. "Cara-cara seperti ini tidak boleh ditolerir dan jika dibiarkan oknum tersebut akan menjadi monster bagi masyarakat," ungkap Ketua IPW Neta S Pane kepada kumpran, Sabtu (14/7).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Neta menilai sikap arogan AKBP Yusuf ini tak luput dari lemahnya sistem kontrol di Polri. Meski pendidikan di Polri cukup baik, menurutnya mentalitas sejumlah anggota belum membaik.
"Semua ini terjadi akibat lemahnya sistem kontrol di Polri dan atasan kerap tidak peduli dengan bawahan, sehingga bawahan cenderung seenaknya sendiri," kata dia.