Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, berbicara terkait kemungkinan hakim konstitusi, Arsul Sani, terlibat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
ADVERTISEMENT
Menurut Suhartoyo, keputusan apakah mantan politisi PPP itu akan ikut sidangkan sengketa Pilpres 2024 atau tidak, bakal diketahui sebelum sidang digelar. MK segera menggelar rapat membahas hal tersebut.
"Nanti dirapatkan kalau Pak Arsul [untuk ikut sidang sengketa pilpres], nanti dirapatkan dulu," ujar Suhartoyo saat ditemui wartawan usai acara pelantikan gugus tugas penanganan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Selasa (19/3).
"Sebelum sidang diselenggarakan sudah ada keputusan apakah Beliau akan dilibatkan atau tidak," lanjut dia.
Sebelumnya, Arsul menyatakan meminta untuk tidak diikutsertakan mengadili PHPU yang berhubungan dengan PPP. Namun, untuk sengketa Pilpres ia menyerahkan keputusannya kepada kesepakatan delapan hakim konstitusi.
"Kalau soal pileg jelas. Kalau soal pilpres, saya menyerahkan (kepada delapan hakim konstitusi yang lain), karena kan berbeda. Kenapa kok berbeda? Kalau pileg itu kan menyangkut langsung, misalnya, terutama pemohon, itu kantor PPP. Tapi kalau pilpres, kalau dari kacamata kepartaian, kan tidak ada," kata Arsul saat ditemui di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu (10/1), dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
Arsul Sani menjadi hakim konstitusi setelah disetujui dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024, Selasa (3/10/2023). Sebelum dilantik, ia merupakan politikus yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP sekaligus anggota Komisi II DPR RI Fraksi PPP.
Arsul menggantikan hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang memasuki usia 70 tahun pada 17 Januari 2024.