Arsul Sani Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK, Contohkan Kasus Sambo

18 Januari 2024 12:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Hakim Konstitusi Arsul Sani bersiap sebelum mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon Hakim Konstitusi Arsul Sani bersiap sebelum mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hakim Konstitusi Arsul Sani akan berusaha mengembalikan kepercayaan publik ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, kepercayaan publik menjadi modal utama bagi lembaga yudisial.
ADVERTISEMENT
"Jadi modal utamanya ini harus dikuatkan secara terus menerus dan tidak sebaliknya tergerus. Memang ini tantangan yang tidak mudah," kata Arsul di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1).
Arsul mengatakan, isu kepercayaan publik juga sering dibahas selama dia bertugas di Komisi III DPR.
Ia pun mencontohkan kepercayaan publik terhadap Polri yang sempat turun karena kasus Ferdy Sambo. Namun dapat kembali dikembalikan oleh Polri.
"Polri ketika kasus Sambo, kan, tingkat kepercayaan merosot tajam, tapi kemudian bisa rebound. Saya yakin dengan semangat kebersamaan dan kekompakan para yang mulia hakim konstitusi MK di bawah pimpinan Yang Mulia Hakim Suhartoyo ini akan bisa rebound," ungkapnya.
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Aditia Noviansyah
Untuk mengembalikan kepercayaan publik, Arsul menyatakan akan menangani perkara MK secara independen.
ADVERTISEMENT
"Kita pertama di dalam menangani perkara-perkara yang menjadi yurisdiksi MK itu independensi dan imparsialitasnya harus ditunjukkan. Memang tidak ada putusan pengadilan yang memuaskan semua pihak. Itu tidak ada. Sama dengan putusan KPPU lah," jelasnya.
Namun, lanjut Arsul, yang penting adalah pertimbangan hukum yang harus dijelaskan dalam putusan.
"Tapi saya kira bagi pengadilan itu yang penting adalah pertimbangan, argumentasi hukum, itu yang harus diperjelaskan, terartikulasikan dalam putusan. Saya kira itu ikhtiar kita. Kalau argumentasi hukumnya baik, meskipun ada yang tidak puas itu akan berbeda hasilnya," pungkasnya.