Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Arsul Sani Santai Gedung DPR Ditandai Sarang Tikus di Gmaps: Kita Evaluasi Diri
3 Juli 2023 16:22 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 3 Juli 2023 16:22 WIB
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menanggapi ramai nama Gedung DPR di aplikasi Google Maps ditandai dengan beberapa nama berbeda. Dari 'Sarang Tikus Berdasi', 'Sampah Negara', hingga 'Gedung Orang Tidur'.
ADVERTISEMENT
Arsul menilai hal itu adalah sebuah ekspresi dari masyarakat yang tidak perlu direspons dengan kemarahan.
"Kita anggap saja sebagai bagian dari ekspresi dalam alam demokrasi," kata Arsul saat dihubungi, Senin (3/7).
Ekspresi yang memaki-maki parlemen atau pemerintah, katanya, terjadi bukan hanya di Indonesia saja. Hal ini menurutnya juga terjadi di banyak negara demokrasi lainnya.
"Kita sebut saja itu sebagai bunga-bunga demokrasi tapi bernama "democrazy"," ucapnya.
"Bagi yang di parlemen itu seperti kami, yang penting apakah kemudian mayoritas rakyat kita yang menjadi pemilih itu masih mau berpartisipasi dan memilih kembali atau tidak," lanjut dia.
Lebih jauh, dia menilai, jika mayoritas pemilih masih menggunakan hak pilih dan masih memilih anggota DPR atau partai yang sudah di parlemen, maka ekspresi-ekspresi seperti itu memang hanya ketidakpuasan sesaat kelompok orang saja.
ADVERTISEMENT
"Tentu kami yang di DPR juga perlu terus mengevaluasi diri secara keseluruhan," tandas dia.
Sebelumnya, aplikasi Google Maps sebenarnya memang menyediakan fitur siapa pun bisa edit informasi di Google Maps. Seperti nama tempat, lokasi, atau detail lainnya.
Sementara itu Wakil Ketua Baleg DPR RI yang juga dari PPP Achmad Baidowi mengatakan setiap aspirasi dapat dilakukan dengan cara apa pun, termasuk memanfaatkan teknologi.
"Di era kecanggihan teknologi ini semua bisa melakukan apa pun. Menyampaikan ekspresi itu hak setiap warga negara," kata pria yang disapa Awiek itu saat dihubungi.
"Ada batasan etik dan ketentuan hukum yang harus diperhatikan," tandas Awiek.