Arsul soal Boy Rafli ke PPP: Kita Enggak Mau Ribut, Nanti Batal Kayak Wiranto

5 April 2023 16:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNPT, Boy Rafli Amar di hotel St Regis, Jakarta, Senin (13/3/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNPT, Boy Rafli Amar di hotel St Regis, Jakarta, Senin (13/3/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Waketum PPP Arsul Sani tak menampik kabar eks Kepala BNPT Komjen Boy Rafli akan bergabung ke partainya. Namun, dia tak ingin kabar itu geger sebelum Boy benar-benar sah memiliki kartu tanda anggota (KTA).
ADVERTISEMENT
Ia berkelakar tak ingin rencana Boy Rafli gabung ke PPP batal seperti rencana Wiranto batal bergabung ke PAN. Proses Boy Rafli bergabung ke PPP masih terus berlangsung.
"Kita ini enggak mau ribut-ribut dulu, nanti ternyata enggak jadi kayak Pak Wiranto, gimana dong?," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Rabu (5/4).
"Misalnya dengan Pak Boy Rafli (gabung PPP) itu proses itu masih berlangsung," imbuh dia.
Waketum PPP, Arsul Sani di Hotel St Regis, Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Arsul menekankan, PPP memang memiliki tugas untuk mengajak sejumlah pihak bergabung dengan PPP dan mencalonkan diri sebagai caleg di 2024. Ia berharap PPP dapat terus berkembang.
"Dan memang tugas kami termasuk tugas saya dan teman-teman itu kan jadi marketing memperkenalkan, ayo dong gabung PPP, insyaallah kalau di PPP ini kita bisa sama-sama berkembang lah meskipun orang baru bisa langsung melejit, contohnya siapa, Pak Arsul, Pak Arsul kan baru juga di PPP bukan kader puluhan tahun," kata dia.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Arsul memastikan PPP akan memberikan ruang seluas mungkin untuk setiap orang yang bergabung untuk mengekspresikan sikap politiknya.
"Tapi di kita itu artinya kader siapa pun punya ruang yang lebih luas untuk mengekspresikan sikap politik, pandangan-pandangan, yang enggak boleh cuma satu, ingin mengubah 4 konsensus bernegara ini," tandas anggota Komisi III DPR itu.