Arsul soal Mahfud Tantang Rapat Bahas Rp 349 T: Kami yang Undang, Masa Tak Hadir

26 Maret 2023 13:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Kompolnas Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan) di DPR. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Kompolnas Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan) di DPR. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD menantang anggota DPR Arteria Dahlan hingga Arsul Sani untuk hadir dalam rapat kerja membahas polemik Rp 349 triliun temuan PPATK yang diserahkan ke Kemenkeu. Benny hingga Arteria adalah sejumlah anggota DPR yang vokal dan cukup keras soal isu tersebut.
ADVERTISEMENT
Menjawab tantangan Mahfud, Arsul memastikan hadir di rapat Komisi III DPR yang dijadwalkan pada Rabu (26/3) mendatang.
"Saya sendiri dan kawan-kawan yang disebut dalam twit itu Insyaallah akan hadir. Kan kami yang mengundang, masa kok terus tidak hadir?," kata Arsul saat dihubungi, Minggu (26/3).
Arsul berharap Mahfud juga menyediakan waktu yang dibutuhkan terkait transaksi yang dinilai mencurigakan. Sebagai orang yang pernah duduk menjadi anggota DPR, Mahfud dinilai Arsul memahami bahwa terkadang rapat di DPR bisa panjang.
"Menjadi harapan kita semua agar dalam forum rapat ini persoalannya bisa lebih jelas, termasuk road map untuk follow up-nya. Jadi tidak sekadar kemudian dapat tepuk tangan, pujian, atau narasi positif dari warganet. Nah terus persoalannya menguap begitu saja," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK, Selasa (21/3/2023). Foto: Hedi/kumparan
Lebih lanjut, Arsul menanggapi cuitan Mahfud dengan positif. Cuitan itu, katanya, menunjukkan tekad Mahfud untuk menuntaskan persoalan ini dengan sebaik-baiknya.
"Tidak cukup dengan ketemuan antara Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK kemudian konferensi pers singkat dan tanpa tanya jawab, sehingga publik tidak tercerahkan dengan jelas apa yang sebetulnya menjadi isu sentral dan bagaimana rencana follow up atas transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 triliun itu nantinya," tandas dia.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI terkait transaksi Rp 349 triliun dugaan pencucian uang yang disampaikan PPATK ke Kemenkeu. Mahfud bahkan menantang sejumlah anggota DPR RI untuk hadir dalam rapat tersebut.
Sejumlah nama yang ditantang oleh Mahfud yakni politikus Demokrat Benny K. Harman, politikus PDIP Arteria Dahlan dan Politikus PPP Arsul Sani.
ADVERTISEMENT
"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KKN-PP-TPPU (Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang). Saya sudah siap hadir," kata Mahfud di Twitter pribadinya, Minggu (26/3).