ART di Apartemen Jakpus Bawa Kabur Jam Hermes hingga Tas Louis Vuitton Majikan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang pembantu rumah tangga (tengah) ditangkap polisi karena mencuri barang berharga majikannya.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pembantu rumah tangga (tengah) ditangkap polisi karena mencuri barang berharga majikannya. Foto: Dok. Istimewa

Maskanah (31), seorang asisten rumah tangga (ART) ditangkap polisi usai kedapatan mencuri sejumlah barang berharga milik majikannya di salah satu apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, pencurian itu baru diketahui korban pada Senin (5/6) setibanya di apartemen.

"Pelapor pulang untuk beristirahat dan bersih-bersih. Kemudian pelapor pergi ke meja rias dan saat membuka laci ternyata melihat barang-barang berharga tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang," ujar Panjiyoga kepada wartawan, Senin (12/6).

Kata Panji, korban menduga pembantunya yang mengambil barang miliknya. Atas kejadian itu korban langsung melaporkannya ke polisi.

Maskanah (31), ART di Apartemen Tanah Abang, Jakarta Pusat ditangkap usai bawa kabur barang mewah majikannya. Foto: Dok. Istimewa

Adapun barang berharga korban yang hilang yakni jam tangan merek AP, jam tangan Hublot, sebuah cincin Bulgari warna silver, dan sepasang anting berlian berbentuk kupu-kupu warna kuning seberat 5,81 gram.

Kemudian, dua buah gelang bayi berwarna emas berat 5 gram, sebuah jam tangan Hermes warna cokelat dan tas Louis Vuitton warna cokelat.

"Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta," ungkap Panjiyoga.

Dari laporan tersebut, lanjut Panjiyoga, polisi langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku terdeteksi berada di Pelabuhan Merak.

"Senin, 5 Juni 2023, pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten," jelas Panjiyoga.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.