ART di Bali Curi Tas Branded Majikan Rp 350 Juta, Ngaku Buat Bayar Sekolah Anak

24 Juli 2024 14:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Transaksi atau Uang Rupiah. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Transaksi atau Uang Rupiah. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinsial YS (41) nekat mencuri perhiasan dan sejumlah tas branded milik majikannya berinsial EA (35). YS mengaku mencuri demi membayar uang sekolah anaknya.
ADVERTISEMENT
"Pelaku mengaku telah mengambil barang barang milik korban sendirian secara bertahap dan barang-barang sebagian sudah dijual untuk kebutuhan biaya anak sekolah dan bayar utang," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Herson, Rabu (24/7).
Adapun barang yang dicuri YS adalah satu buah cincin tunangan terbuat dari berlian, satu buah tas gendong merek MCM, dua buah tas merek Gucci, satu buah tas merek Chloe, 1 buah tas merek Celine, satu buah tas merek Longchamp.
Satu buah jam emas merek Longines, satu buah jam merek DW, lima gram emas Antam, satu buah speaker, dan satu buah tali jam hitam. Total kerugian EA mencapai Rp 350 juta.
Kasus ini terungkap pada saat EA tidak menemukan cincin tunangannya di kotak perhiasan yang disimpan dalam almari, Jumat (5/7) sekitar pukul 14.00 WITA.
ADVERTISEMENT
EA lalu mengecek secara keseluruhan isi barang di dalam kamarnya. EA menemukan berbagai jenis barang berharga miliknya raib. EA lalu melaporkan kasus ini ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku merupakan YS. YS kemudian diamankan pada Rabu (25/7) di rumahnya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah tas merek MCM, satu buah speaker dan satu buah jam tangan.
YS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.