Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
ART Pencuri Uang Dolar-Perhiasan Ratusan Juta Milik Majikan di Jakbar Ditangkap
16 April 2025 9:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap asisten rumah tangga (ART) yang menggasak perhiasan hingga uang tunai milik majikannya di Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Pelaku bernama Rosita Kusumawati (33) ditangkap di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
"Berhasil mengamankan pelaku yang bernama Rosita Kusumawati," kata Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto, melalui keterangan yang diterima pada Rabu (16/4).
Sebagai tindak lanjut, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan segera melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke kejaksaan.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 367 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan atau Pencurian dalam Rumah Tangga dan diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun.
"Polisi segera mengirimkan berkas perkara ke JPU," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Kembangan Elok 2, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.
ADVERTISEMENT
Terlihat, pelaku yang mengenakan pakaian warna cream dan celana hitam mengambil barang berharga yang ada di laci. Barang berharga yang digasak yakni berupa gelang emas seberat 12 gram dan uang senilai 5.800 USD atau setara Rp 15 juta.