Arteria Dahlan Marahi KPU karena Ada Calon Daftar Ditolak: Sekolah Gak Sih?

11 September 2024 1:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat dijumpai di kompleks parlemen, Jakpus, Jumat (30/8).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat dijumpai di kompleks parlemen, Jakpus, Jumat (30/8). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Politisi PDIP, Arteria Dahlan mengkritik keras KPU lantaran ada calon kepala daerah yang tidak diterima pada saat mendaftar pada saat perpanjangan waktu.
ADVERTISEMENT
Sebetulnya, Arteria menyinggung ditolaknya kawan separtainya, Masinton Pasaribu yang hendak mendaftar menjadi calon bupati Tapanuli Tengah.
Arteria tak terima dengan penolakan KPU daerah, karena dinilai tidak memedomani putusan MK soal syarat dukungan pencalonan kepala daerah. Begitu pun penjelasan KPU pada saat rapat kerja bersama Komisi II, yang dinilai Arteria hanya memberikan jawaban yang tidak tegas.
“Tadi komisioner yang pojok itu mengatakan, ‘berdasarkan pedoman teknis bab empat bagian 10‘ buset ini lu pada sekolah gak sih? sekolah makanya,” kata Arteria pada rapat kerja Komisi II bersama KPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat diwawancarai wartawan di DPD PDIP DKI Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (24/8). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Arteria mengatakan, rujukan hukum tidak diterimanya Masinton itu karena KPU daerah memedomani pedoman teknis yang dibuat oleh KPU. Sementara, menurut Arteria, KPU daerah itu tidak mengeluarkan berita acara tidak diterima, sehingga kubu Masinton tidak bisa menggugat ke Bawaslu.
ADVERTISEMENT
“Pedoman teknis kalah sama PKPU, Kalah PKPU nya, Undang-undang nya kalah. Putusan MK dalam pertimbangan menimbang 3.1 itu jelas, kalah,” ujarnya.
“Kalau gitu kita gak usah buat apa apa berdebat di DPR persetujuan DPR bersama pemerintah, mainin aja pedoman teknis,” imbuhnya.
Sebelumnya, Masinton yang juga hadir pada rapat kerja tersebut protes kepada KPU.
Masinton menyebut, PDIP mengutus dirinya buat maju di Pilbup Tapanuli Tengah demi menghindari calon tunggal. Ia berpasangan dengan Mahfud Efendi. Akan tetapi, pendaftaran dirinya ditolak oleh KPU.
"Kemudian datang paslon kebetulan oleh partai saya, saya ditugaskan ke sana, yang buka undangan KPU betul? Yang mendaftar itu kita. Dalam proses pendaftaran tidak diterima, ini jadi catatan. Alasannya apa? Silon katanya," kata Masinton.
ADVERTISEMENT
Masinton lantas mencoba melengkapi berkas pendaftaran. Namun lagi-lagi pendaftaran dirinya ditolak KPU Tapanuli Tengah dengan alasan Silon.
"Kemudian kita sudah datang fisik, lengkap dengan berkas syarat, selalu alasan Silon," ucap Masinton.