Arteria Dahlan soal Cabut Laporan: Koordinasi dengan Pak Kapolda Metro

25 November 2021 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggiat Pasaribu saat mediasi dengan pihak Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan di Ruang Fraksi PDIP DPR RI, Jakarta, Kamis (25/11). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggiat Pasaribu saat mediasi dengan pihak Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan di Ruang Fraksi PDIP DPR RI, Jakarta, Kamis (25/11). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, akan berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mencabut laporan terkait Anggiat Pasaribu di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Arteria akan mencabut laporan setelah Anggiat meminta maaf atas cekcok yang sempat terjadi di Bandara Soetta.
ADVERTISEMENT
"Saya pikir mana yang terbaik, saya akan koordinasi dengan Pak Kapolda Metro, Pak Fadil, bagaimana ini. Intinya kami semua sudah selesai. Teknis di lapangannya harus mencabut laporan kah, kalau mencabut apakah saya harus datang, dari awal kemarin, kan, saya katakan saya siap hadir," kata Arteria di Gedung DPR, Senayan, Kamis (25/11).
"Sebagai warga negara yang baik, saya melepaskan title anggota DPR RI, saya akan datang, tapi nanti saya akan kena Pasal 245 UU MD3," lanjutnya.
Arteria mengatakan perlu berkoordinasi agar tak melanggar aturan dalam UU MD3. Yang pasti, ia ingin masalah ini selesai hingga tuntas.
Anggiat Pasaribu salaman dengan Arteria Dahlan di Ruang Fraksi PDIP DPR RI, Jakarta, Kamis (25/11). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Nanti dibilang saya melanggar hukum. Intinya kita ingin masalah yang di sana sudah kita setop," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Arteria menambahkan pencabutan laporan di polisi sebagai konsekuensi dari perdamaiannya dengan Anggiat Pasaribu.
"Ya, kan, konsekuensi dari upaya perdamaian, ya, tentunya, saya bisa saja saya tidak datang ke polisi itu sudah dengan demikian perkaranya nanti terhenti," kata dia.
Namun, ia tak bisa begitu saja datang ke kantor polisi untuk mencabut laporan tersebut agar tak berurusan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Nanti, kan, kendalanya lagi kalau kami hadir di kepolisian, nanti dibahas lagi sama MKD, harus izin Presiden. Ini akan repot. Pak Jokowi urusannya bukan urusan Arteria Dahlan yang urusan beginian, ini urusannya untuk bangsa dan negara," tutupnya.