Arteria Desak Mahfud Cabut Pernyataan Anggota DPR 'Markus': Atau Saya Perkarakan

29 Maret 2023 22:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
57
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD memberikan paparan saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD memberikan paparan saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan keberatan dengan pernyataan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD yang menyebut anggota DPR dengan istilah 'markus' (marah-marah lalu titip kasus). Arteria meminta Mahfud mencabut pernyataannya karena markus adalah istilah untuk mafia kasus.
ADVERTISEMENT
Sebab, kata dia, pernyataan Mahfud akan mempengaruhi citra anggota DPR. Juga berdampak kepada keluarga masing-masing anggota DPR dan publik.
"Tadi Prof katakan DPR keras padahal markus, minta proyek, Prof harus cabut, saya minta. Banyak keluarga kami, Prof. Saya awalnya enggak setuju jadi anggota DPR, 'ngapain kamu. Hidup sudah begini'," kata Arteria dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR, Senayan, Rabu (29/3).
"Tapi dengar begini orang sangka DPR seperti yang Prof katakan. Saya minta Prof cabut atau nanti saya perkarakan ini," lanjutnya.
Arteria Dahlan, anggota DPR RI Fraksi PDIP. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Hal senada disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PKB Rano Al-fath, dia meminta Mahfud mengklarifikasi pernyataan terkait 'markus'. Dia menyebut meski fenomena 'markus' tidak ada di periode DPR saat ini, namun klarifikasi Mahfud sangat dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
"Saya lihat Prof terlihat menaikkan tensi untuk menanggapi jawaban dari kawan-kawan, memang tadi ada yang agak menakutkan, yaitu terkait bahwa DPR itu yang sekarang lagi viral itu terkait markus," kata Rano.
Dia menyebut istilah 'markus' yang dipakai Mahfud sangat sensitif dan bisa menimbulkan spekulasi di masyarakat.
"Untungnya di belakangnya ada jawabannya yaitu dulu, jadi karena saya periode pertama dulu itu periode sebelumnya. Mudah-mudahan Prof bisa mengklarifikasi itu, Prof, karena memang sensitif sekali," kata dia.
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD bersama Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Pernyataan Mahfud soal Markus

Mahfud bicara soal 'markus' saat membeberkan data Rp 349 triliun, temuan transaksi mencurigakan oleh PPATK. Laporan itu disampaikan kepada Kemenkeu.
"Karena sering di DPR ini aneh. Kadang-kadang marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Kejagung, nantinya datang ke Kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Mahfud langsung direspons oleh anggota DPR Komisi III dari Gerindra yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman. Dia bertanya apakah anggota yang menitip kasus ada di DPR periode 2019-2024 ini atau tidak.
Mahfud menjawab adanya kasus titipan terkait Kampung Maling. Namun, kasus itu bukan dititipkan anggota DPR periode saat ini.
"Ingat peristiwa di Kampung Maling. Ustaz di Kampung Maling. Saya kira saya bersama Pak Benny masih ada di sini ya. Kan tadi saya sebut DPR, bukan sebut Saudara," kata eks Ketua MK itu.
"Pada waktu itu, Jaksa Agung Abdul Rachman Saleh, dicecar habis-habis ditanya seperti ini. Di bilang 'Bapak ini seperti ustaz di Kampung Maling, Bapak baik tetapi Bapak di lingkungan jelek.' Ya kami ingat, itu tanggal 17 Februari 2002," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
=====
kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tahu informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama