Arteria soal BEM Unnes Sebut Puan Queen of Ghosting: Belajar Dulu Sebelum Bicara

7 Juli 2021 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP Arteria Dahlan mengaku sedih dan prihatin dengan stigma yang dibuat oleh BEM Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang menyebut Ketua DPR Puan Maharani sebagai queen of ghosting. Arteria menilai kritik yang disampaikan kepada Puan dangkal karena tidak bedasarkan fakta yang utuh.
ADVERTISEMENT
"Kok dangkal sekali ya, hanya dengan mendasarkan pada beberapa fakta atau bahkan kepingan suatu fakta yang tidak utuh, hanya dengan mendasarkan prasangka tanpa terlebih dahulu melakukan penelitian, kajian untuk kemudian diuji publik? Tiba-tiba melakukan kesimpulan-kesimpulan yang seperti itu, yang bahkan cenderung menista, memfitnah dan menyerang kehormatan seseorang," kata Arteria, Rabu (7/7).
Arteria menuturkan saat dirinya menjadi mahasiswa, biasanya aksi dilakukan setelah melakukan rangkaian diskusi dan riset terlebih dahulu.
"Saya dulu pernah mahasiswa, zaman saya dulu untuk kita bersikap sebelum turun ke jalan, harus melalui rangkaian diskusi yang melibatkan kegiatan riset, kajian dan uji publik. Enggak seperti sekarang valuenya jauh berbeda, apalagi berlindung di balik kata 'mengkritik', padahal sudah patut diduga itu bukan kritik tapi ada indikasi sengaja menista," kata dia.
ADVERTISEMENT
Anggota komisi III ini tak habis pikir kritik yang disampaikan BEM Unnes kepada Puan hanya karena RUU PKS tak kunjung disahkan. Padahal, kata dia, pengesahan UU tak hanya merupakan tanggung jawab DPR saja.
Ketua DPR Puan Maharani Orasi Ilmiah di Universitas Pertahanan. Foto: Dok. Istimewa
"Kalian mahasiswa, harusnya tahu betul arti 'maha siswa', tahu bersikap minimal memiliki intelektual dan mendasarkan pendapatnya pada ilmu pengetahuan dan akal pikirnya. Kan malu, kok disalahkan Ibu Ketua DPR, harusnya kalian tahu, dalam membentuk UU itu tidak hanya tanggung jawab DPR, karena harus melibatkan persetujuan pemerintah," ujarnya.
"Makanya belajar dulu ya, enggak usah sampai pinter deh, tapi paham aturan hukum sudah cukup sebelum komentar. Kalian pantau dong kerja-kerja legislasi di DPR kan sudah live video streaming agar tidak gagal paham," timpal Arteria.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Arteria meminta BEM Unnes memahami terlebih dulu prosedur peraturan perundang-undangan. Apalagi, sudah ada RUU prioritas yang memang sudah disepakati untuk dibahas.
"Harusnya kalian lihat itu di prolegnas prioritas tahun 2021 dulu, banyak hal yang kalian tidak ketahui sudah kami kerjakan untuk bangsa dan negara ini tanpa sekalipun mempertontonkannya kepada publik, karena kami anggap sebagai kewajiban," kritik balik Arteria.