Arteria soal Hakim Cuti Bersama: Kalian Yang Mulia, Tak Boleh Alpa 1 Detik Pun

27 September 2024 19:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat dijumpai di kompleks parlemen, Jakpus, Jumat (30/8).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat dijumpai di kompleks parlemen, Jakpus, Jumat (30/8). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan turut merespons rencana cuti serentak ribuan hakim pada 7 sampai 11 Oktober 2024. Cuti serentak itu untuk memprotes 12 tahun gaji hakim yang tidak naik.
ADVERTISEMENT
Arteria meminta para hakim 'cooling down'. Dia meminta para hakim menggunakan cara lain untuk melakukan protes.
"Cooling down, sadari kalian ini para "Yang Mulia", yang bekerja bukan karena besaran bayaran namun digerakkan karena kemulian guna memberikan layanan rasa keadilan bagi masyarakat. Tidak boleh alpa 1 detik pun," kata Arteria saat dihubungi, Jumat (27/9).
Arteria mengaku memahami suasana kebatinan para hakim tersebut. Namun menurutnya, cuti bersama bukanlah solusi.
"Seruan untuk cuti bersama bukan solusi yang terbaik," kata Arteria.
"Seharusnya para hakim fokus untuk melanjutkan RUU Jabatan Hakim yang dulu pernah dibahas bersama DPR. Itu kan merupakan payung hukum untuk semua hal, termasuk kesejahteraan hakim," sambungnya.
Menurut Arteria, kalau hanya meminta kenaikan tunjangan, nantinya semuanya akan meminta.
ADVERTISEMENT
"Sebaiknya kita pertegas kelembagaan jabatan hakim, disertai hak-hak dan tunjangan yang seyogyanya didapat yang berbeda dengan profesi jabatan lainnya," kata dia.
"Jadi lebih mudah memperjuangkannya," pungkasnya.
Sebelumnya, para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) akan cuti bersama sebagai bentuk protes besaran gaji dan tunjangan yang tidak berubah selama 12 tahun.
Menurut SHI, ketentuan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 (PP 94/2012) hingga saat ini belum pernah mengalami penyesuaian.
"Meskipun inflasi terus berjalan setiap tahunnya. Hal ini membuat gaji dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu menjadi sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan kondisi saat ini," demikian keterangan pers yang disampaikan SHI kepada wartawan, dikutip Jumat (27/9).
ADVERTISEMENT
Cuti bersama itu diklaim akan diikuti oleh ribuan hakim. Mereka akan cuti pada 7-11 Oktober 2024.