Artidjo dan Plang 'Tidak Terima Tamu untuk Orang yang Berperkara'

1 Juni 2018 18:22 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artidjo Alkostar (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Artidjo Alkostar (Foto: kumparan)
ADVERTISEMENT
Artidjo Alkostar melindungi ruang kerjanya dari orang-orang tak dikenal. Dia geram jika ada yang tidak diundang tiba-tiba masuk untuk melobinya terkait perkara. Kekesalannya memuncak.
ADVERTISEMENT
Artidjo lalu memasang sebuah plang di depan pintunya. Tulisan 'Tidak Terima Tamu untuk Orang Berperkara' yang terpampang, rupanya cukup efektif.
"Itu tahun 2000 waktu awal saya masuk. Jadi saya sering ada tamu-tamu yang tak diundang, lalu nyelonong ke kamar (kamar Mahkamah Agung) saya. Wah, kalau begini terus, pusing saya, enggak bisa kerja. Dan itu sangat mengganggu bagi saya. Jadi saya tulis itu di pintu saya. Lalu waktu itu reaksinya keras, banyak orang yang tidak senang sama saya. Padahal itu adalah awal dari suatu perbaikan," tutur Artidjo saat ditemui kumparan di ruang kerjanya di lantai 8 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (28/5).
Artidjo Alkostar. (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Artidjo Alkostar. (Foto: kumparan)
Masalanhya, kata Artidjo, seorang hakim memang tidak boleh berhubungan dengan siapapun, terlebih untuk mereka yang terlibat perkara. Jika itu dilayani, sama saja akan merusak citra hakim dan Mahkamah Agung itu sendiri.
ADVERTISEMENT
"Itu seolah-olah orang bisa saja datang seperti 'warung MA'. Saya kira kalau sekarang ini sudah steril, jadi enggak bisa lagi orang nyelonong-nyelonong. Jadi setiap anu (lantai) itu sudah dijaga, tiap tingkat dijaga," tuturnya.
Orang seperti Artidjo sudah kenyang menghadapi berbagai tawaran suap. Tapi itu dulu, kala namanya belum terkenal sejagat.
Artidjo berkisah ada orang yang menawarkannya sebuah cek, lalu meminta nomor rekeningnya. Artidjo merasa terhina.
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. (Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Mungkin orang dalam ini juga belum tahu tentang saya. Mungkin ini orang Hakim Agung baru, bisa didekati, tapi karena sekarang sudah tahu, tidak mungkin dalam alasan apapun bisa menyogok saya," tegasnya.
Kendati demikian, Artidjo tak menampik, masih ada saja hakim yang tergoyah. Namun, saat disinggung apakah masalah gaji hakim bisa dijadikan indikator, Artidjo mentah-mentah membantah.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, kata Artidjo, jika seseorang telah memilih jalan untuk menjadi seorang pengadil, maka seharusnya itu adalah sebuah pilihan. Satu yang bisa dijadikan alasan, katanya, adalah masalah mental.
"Jadi dengan demikian dia tidak terpancing untuk menerima suap atau sogokan dari pihak luar. Jadi, untuk itu saya kira Hakim yang akan datang tetap memiliki standar moral yang prima," paparnya.
Per Jumat, 1 Juni 2018, Artidjo tak lagi menjabat Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung. Artidjo juga melepaskan jabatannya sebagai Hakim Agung.
Artidjo, di usianya yang ke-70 pada 22 Mei lalu, dipensiunkan dengan hormat. Dia memasuki purnabakti.
ADVERTISEMENT
Kini, Dosen tetap Universitas Islam Indonesia Yogyakarta itu, kembali ke kampung halaman. Artidjo akan kembali fokus beternak dan mengajar.