Arus Lalin ke Jakarta Landai Pagi Ini, Contraflow KM 72-47 Tol Japek Dihentikan

14 April 2024 10:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (14/4/2024). Foto: Dok tangkapan layar Travoy
zoom-in-whitePerbesar
Arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (14/4/2024). Foto: Dok tangkapan layar Travoy
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri menghentikan pemberlakuan contraflow di KM 72 Tol Cipali ke KM 47 Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu (14/4) pagi.
ADVERTISEMENT
"Iya (contraflow KM 72-47 dihentikan)," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi.
Eddy mengungkapkan alasan dihentikannya rekayasa ini. Menurutnya, arus lalu lintas yang menuju ke Jakarta pagi ini berada di bawah parameter untuk pemberlakuan contraflow.
Arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (14/4/2024). Foto: Dok tangkapan layar Travoy
"Traffic counting menurun di bawah rata-rata parameter rekayasa," jelas Eddy.
Sementara, untuk rekayasa lalu lintas one way dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung ke KM 72 Tol Cipali masih berlaku hingga saat ini.
Adapun hari ini dan besok Senin (15/4) diprediksi akan menjadi puncak arus balik Lebaran 2024.
SOP Baru Contraflow
Arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (14/4/2024). Foto: Dok tangkapan layar Travoy
Korlantas Polri telah melakukan evaluasi penerapan rekayasa lalu contraflow pasca kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 Tol Japek. Kini, ada standar operasional prosedur (SOP) baru yang digunakan dalam pelaksanaannya.
ADVERTISEMENT
"Jadi pemberlakuan contraflow pasca kejadian KM 58, kita sudah evaluasi. Sudah ada SOP baru," kata Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan di Gerbang Tol Kalikangkung, Sabtu (13/4).
SOP baru itu, lanjut Aan, salah satunya adalah kehadiran safety car di lajur contraflow. Mobil itu akan melintas setiap 30 menit sekali untuk menjaga kecepatan pengendara di lajur contraflow.
Arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (14/4/2024). Foto: Dok tangkapan layar Travoy
"Pertama nanti ada safety car. Artinya setiap 30 menit itu akan dikawal, akan didahului oleh kendaraan yang mempertahankan atau mengendalikan kecepatan. Jadi tak lebih dari 60 km/jam," jelas Aan.
Selanjutnya, Aan mengungkapkan jarak penempatan cone atau barrier pembatas. Yang sebelumnya berjarak 30 meter kini menjadi 10 meter.
Selain itu, Korlantas juga memperbanyak mobil derek dan ambulans untuk para pengendara. Sehingga, jika terjadi gangguan seperti kecelakaan atau mogok bisa segera diatasi.
ADVERTISEMENT