Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Arya Sinulingga Dilaporkan Relawan Jokowi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
17 November 2020 8:10 WIB
ADVERTISEMENT
Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera). Arya dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Pospera dulunya merupakan relawan yang mendukung Jokowi-Ma'ruf saat Pilpres 2019 lalu.
Ketum DPP Pospera Indonesia, Mustar Bona Ventura, mengatakan Arya dianggap telah mencemarkan nama baik Pospera melalui pernyataannya di sebuah grup WhatsApp.
"Pernyataan di salah satu media WAG, buktinya ada. Percakapan inilah yang menurut kami sangat mencemarkan nama baik sebagai organisasi yang sudah sepuluh tahun menjadi posko perjuangan rakyat. Jujur kami kecewa dengan pernyataan,” kata Ventura dalam keterangannya, Selasa (17/11).
Dalam pernyataannya itu, Mustar menyebut Arya menyampaikan jika Komisaris Pospera telah membuat rugi Kementerian BUMN. Ia menilai tudingan itu tidak berdasar.
"Ini sangat fitnah, tidak benar, karena data datanya ada, lengkap, tidak asal bicara. Pernyataannya menurut kami sangat mencemarkan nama baik,” ucap Mustar.
Mustar menuturkan, pernyataan Arya Sinulingga itu telah membunuh karakter kader pospera yang di antaranya bertugas di Kementerian BUMN .
ADVERTISEMENT
“Menurut kami ini adalah upaya membunuh karakter kader pospera yang saat ini bertugas di kementerian BUMN. Kita bawa bukti dan akan kami laporkan secara utuh secara resmi dan juga serentak di 27 provinsi di polda masing-masing,” tutur dia.
Laporan dari Pospera itu telah diterima oleh penyidik Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/0647/lX/2020/Bareskrim pada 16 November 2020.
Dalam kasus ini, diduga Arya Sinulingga telah melanggar UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.