AS Akan Masukkan Houthi ke Daftar Organisasi Teroris Internasional

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Para pejuang Houthi bersorak setibanya di Bandara Sanaa setelah dibebaskan di pertukaran tahanan, Sanaa, Yaman, Jumat (16/10). Foto: Khaled Abdullah/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Para pejuang Houthi bersorak setibanya di Bandara Sanaa setelah dibebaskan di pertukaran tahanan, Sanaa, Yaman, Jumat (16/10). Foto: Khaled Abdullah/REUTERS

Amerika Serikat akan memasukkan kelompok Houthi dari Yaman ke daftar hitam organisasi teroris internasional.

Keterangan itu disampaikan oleh Menlu AS Mike Pompeo. Keputusan Pompeo diambil jelang pelantikan presiden baru AS Joe Biden pada 20 Januari 2021 mendatang.

"Kemlu akan memberi tahu Kongres mengenai keinginan kami memasukkan Ansar Allah atau yang kerap disebut Houthi sebagai organisasi teroris internasional," kata Pompeo seperti dikutip dari Reuters.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo menjadi pembicara dalam dialog dengan GP Ansor di Jakarta, Kamis (29/10). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

"Saya juga menginginkan agar tiga pemimpin Ansar Allah Abdul Malik al-Houthi, Abd al-Khaliq Badr al-Din al-Houthi, dan Abdullah Yahya Al Hakim ke dalam daftar teroris global," sambung dia.

Kelompok Houthi merupakan sekutu dekat Pemerintah Iran. Kini mereka menguasai beberapa wilayah dan kota-kota penting di Yaman.

Untuk mengusir Houthi dari kekuasaan di Yaman, Arab Saudi sejak 2015 lalu meluncurkan intervensi militer. Saudi adalah sekutu AS dan musuh bebuyutan Iran.

Militan Houthi di Yaman Foto: Reuters/Mohamed al-Sayaghi

Serangan udara ke Yaman menimbulkan krisis kemanusiaan besar. Keadaan diperparah dengan pandemi virus corona yang menghantam Yaman.

PBB menyebut, krisis kemanusiaan di Yaman adalah yang terbesar di dunia. Sebanyak 80 persen warga Yaman memerlukan bantuan.

Jika krisis kemanusiaan di Yaman tidak segera ditangani, maka negara itu masuk ke dalam kelaparan.

Keputusan AS tersebut diperkirakan memperburuk kondisi. Dengan berlakunya status tersebut, maka AS berhak mengurangi bantuan kemanusiaan ke Yaman khususnya di wilayah kekuasaan Houthi.