AS Akan Sunat Dana Bantuan untuk Palestina

4 Agustus 2017 10:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sudut tembok Tepi Barat dari sisi Palestina. (Foto: Garry Walsh/ Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Sudut tembok Tepi Barat dari sisi Palestina. (Foto: Garry Walsh/ Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Amerika Serikat akan memangkas bantuan kemanusiaan untuk Palestina. Langkah ini dilakukan menyusul pembunuhan mantan tentara AS oleh warga Palestina di Israel tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, rancangan undang-undang pemangkasan bantuan untuk Palestina disetujui Komisi Hubungan Luar Negeri Senat dalam voting pada Kamis (7/4). Dalam voting yang menghasilkan 17 suara setuju dan 4 menolak itu disepakati pengurangan dana bantuan AS untuk Otoritas Palestina yang jumlahnya mencapai 300 juta dolar AS per tahun.
Menurut anggota Senat, bantuan dari AS digunakan Palestina untuk memberi kompensasi para pelaku kekerasan. RUU ini juga dikenal dengan nama UU Taylor Force, veteran tentara AS berusia 29 tahun yang tewas ditikam warga Palestina di Israel.
Pelaku dalam peristiwa itu tewas ditembak polisi Israel. Keluarga pelaku kemudian menerima dana kompensasi dari Otoritas Palestina, sesuai dengan kebijakan negara itu.
Berdasarkan kebijakan pemerintah Palestina, setiap orang yang tewas terbunuh oleh Israel atau dipenjara Israel, keluarganya akan menerima kompensasi yang nilainya bisa mencapai 3.500 dolar AS atau lebih dari Rp 40 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
Israel rebut rumah keluarga Palestina di Amona (Foto: AP Photo/Sebastian Scheiner)
zoom-in-whitePerbesar
Israel rebut rumah keluarga Palestina di Amona (Foto: AP Photo/Sebastian Scheiner)
Senat AS memprotes kompensasi bagi keluarga pembunuh Taylor Force. Menurut mereka, kompensasi ini malah akan memicu pembunuhan lainnya oleh warga Palestina.
"Jika UU diloloskan, diharapkan mampu mencegah orang lain menemui nasib yang sama: Pria tidak berdosa melakukan aktivitas yang tidak berdosa, dibunuh oleh seseorang yang digaji untuk melakukan hal itu oleh pemerintahnya," kata Senator Bob Corker, ketua komisi luar negeri Senat dari Partai Republik.
Secara terpisah, 16 anggota Senat AS juga menyurati Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, untuk mendesak negara-negara donor Palestina lainnya melakukan hal yang sama.
Corker yakin RUU itu akan disahkan menjadi UU dalam beberapa bulan ke depan. Para penentang RUU ini mengatakan pemangkasan dana bantuan hanya akan meningkatkan kemiskinan warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza, memicu ketidakstabilan dan kekerasan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Palestina sementara itu mengaku tetap akan melanjutkan pemberian kompensasi bagi para korban Israel. Menurut mereka, kompensasi ini adalah bentuk dukungan bagi keluarga yang kerabatnya dipenjara oleh Israel dalam perjuangan menuntut kemerdekaan atau terbunuh untuk tujuan yang sama.