AS Bela Israel soal Laporan PBB yang Samakan Serangan di Gaza dengan Genosida

15 November 2024 19:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir Kemlu AS Vedant Patel Foto: Twitter @StateDeputySpox
zoom-in-whitePerbesar
Jubir Kemlu AS Vedant Patel Foto: Twitter @StateDeputySpox
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS, Vedant Patel, menolak laporan dari komite khusus PBB yang menyamakan kebijakan Israel di Gaza dengan genosida.
ADVERTISEMENT
Patel menyebut laporan tersebut “tidak berdasar” dan menegaskan bahwa klaim itu tidak memiliki dasar kuat dalam hukum internasional.

Laporan PBB: Kebijakan Israel Konsisten dengan Genosida

Ilustrasi Balita yang selamat dalam serangan Israel di Gaza Foto: Eyad BABA / AFP
Dalam laporan tahunannya, komite PBB yang dibentuk pada 1968 untuk memantau pendudukan Israel, menyatakan kebijakan dan praktik Israel di Gaza mencerminkan “karakteristik genosida”.
Laporan tersebut juga menuduh Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dan menerapkan sistem apartheid di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Komite ini terdiri dari perwakilan dari Sri Lanka, Malaysia, dan Senegal, dan menyebutkan bahwa warga sipil di Gaza telah menjadi korban pembunuhan massal tanpa pandang bulu.
Selain itu, pembatasan bantuan kemanusiaan disebut menyebabkan kondisi mengancam jiwa, peningkatan keguguran, dan kelahiran mati di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

Israel Tolak Putusan ICJ dan Tuduhan PBB

Hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, Jumat (26/1/2024). Foto: Piroschka Van De Wouw/REUTERS
Mahkamah Internasional (ICJ) sebelumnya memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah sementara guna mencegah genosida, termasuk memastikan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza. Namun, Israel menolak putusan tersebut.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa komitmen negaranya terhadap hukum internasional “tidak tergoyahkan”.
Pemerintah Israel, yang telah lama menganggap PBB bias terhadap negara itu, belum memberikan tanggapan langsung terhadap laporan terbaru ini.
Namun, bulan lalu Israel menyatakan akan menghentikan kerja sama dengan UNRWA, lembaga PBB yang memberikan bantuan kepada warga Palestina, dalam tiga bulan mendatang.