Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
AS, Inggris, dan Prancis Minta Indonesia Tekan Suriah
19 April 2018 14:15 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Tiga Duta Besar dari negara koalisi yang menyerang Suriah, yaitu Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, menyambangi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi . Pertemuan ditujukan untuk meminta dukungan RI dalam misi mereka di Suriah.
ADVERTISEMENT
Menurut Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik, serangan rudal negaranya bersama Prancis dan AS tujuannya jelas, membasmi gudang pembuatan senjata kimia yang digunakan Suriah .
Moazzam memandang tindakan yang dilakukan negara perlu didukung Indonesia. Sebab, RI adalah bagian konvensi Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW).
"Kami ingin agar kalian ikut bersama kami warga dan negara di seluruh dunia untuk menekan Suriah dan sekutunya Rusia agar mereka memberi akses bagi tim pencari fakta OPCW masuk ke Douma," sebut Moazzam seperti di kantor Kemlu, Kamis (19/4).
"Kami juga mengundang Indonesia bekerja bersama dengan kami, untuk mendesak negara-negara di dunia termasuk Suriah dan Rusia untuk menegakkan konvensi (OPCW)," sambung dia.
Ketika disinggung apakah serangan rudal punya maksud tersembunyi untuk menyingkirkan Presiden Bashar Al-Assad, Moazzam membantahnya. Serangan tersebut murni tujuannya untuk menghancurkan senjata kimia.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak bertujuan untuk mengganti rezim yang berkuasa, solusi krisis Suriah adalah proses politik yang harus melibatkan semua pihak," tuturnya.
Hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri masih bungkam terkait ajakan negara-negara koalisi untuk bergabung bersama mereka menekan Pemerintah Suriah.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini