AS Jatuhkan Sanksi ke Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam

8 Agustus 2020 11:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menembakan gas air mata saat membubarkan demonstran di Hong Kong. Foto: Tyrone Siu/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menembakan gas air mata saat membubarkan demonstran di Hong Kong. Foto: Tyrone Siu/REUTERS
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, dan 10 pejabat lainnya karena membatasi kebebasan politik di Hong Kong. Keputusan ini berpotensi semakin membuat hubungan Washington dan Beijing memanas.
ADVERTISEMENT
"Sebelas orang yang ditunjuk hari ini telah menerapkan kebijakan mengekang kebebasan berekspresi dan berkumpul dalam proses demokrasi, dan kemudian bertanggung jawab atas degradasi otonomi Hong Kong," kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataannya, dilansir CNN, Jumat (8/8).
"Semua aset dan kepentingan properti individu, secara langsung atau tidak langsung, yang ada di Amerika Serikat atau dalam kepemilikan dan kendali orang AS, diblokir dan harus dilaporkan ke Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC)," sambung Depkeu AS.
Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam (tengah) saat melakukan konferensi pers. Foto: AFP/ANTHONY WALLACE
Lam diyakini telah mendukung UU Keamanan Nasional di Hong Kong yang disahkan China. UU itu membuat kebebasan dan demokrasi Hong Kong yang sempat dijanjikan China akan berlaku sampai 2047, perlahan terkikis.
Dalam perjanjian pada 1997, Hong Kong dijadikan daerah otonomi khusus dan tidak tunduk di bawah sistem komunis China. Kebebasan dan demokrasi tetap berlaku di Hong Kong di bawah formula 'satu negara, dua sistem'.
ADVERTISEMENT
Namun dalam UU Keamanan Nasional yang baru disahkan China, aparat Hong Kong diizinkan menangkap pihak-pihak yang mendukung subversi, separatisme dan terorisme. Bahkan saat warga Hong Kong memprotes UU ini, banyak pedemo yang ditangkap lantaran kebijakan ini sudah dilanggengkan pemerintah Hong Kong.
Demonstran membawa bendera kemerdekaan Hong Kong saat demo di Hong Kong. Foto: Tyrone Siu/REUTERS
Oleh karena memberlakukan UU keamanan sebelum 2047, China dituduh ingkar janji. Hong Kong juga sudah lama membela China dengan membuat RUU Ekstradisi yang membuat warga Hong Kong demo besar-besaran tahun lalu.
"Pada 2019, Lam mendorong pembaruan pengaturan ekstradisi Hong Kong, memicu serangkaian demonstrasi oposisi besar-besaran di Hong Kong," kata Depkeu AS.
"Tindakan otoritas Hong Kong tidak dapat diterima dan bertentangan dengan komitmen China di bawah 'satu negara, dua sistem' dan Deklarasi Bersama China-Inggris, yang terdaftar di PBB," kata Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo.
ADVERTISEMENT
Beijing Kecam Sanksi AS
Kantor perwakilan tinggi Beijing di Hong Kong menegaskan pihaknya mengecam keras sanksi tersebut. Kepala Kantor Penghubung Beijing, Luo Huining, menilai AS hanya ingin mendulang suara anti-China.
"Niat tidak bermoral politisi AS untuk mendukung kekacauan anti-China di Hong Kong telah terungkap, dan tindakan badut mereka benar-benar konyol," kata Luo Huining,
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***