AS Khawatirkan Keberpihakan UNRWA, Bela Israel di Sidang ICJ

30 April 2025 17:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, yang membahas tanggung jawab Israel terhadap lembaga-lembaga kemanusiaan di Gaza, Rabu (30/4/2025). Foto: Dok. UN WebTV
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, yang membahas tanggung jawab Israel terhadap lembaga-lembaga kemanusiaan di Gaza, Rabu (30/4/2025). Foto: Dok. UN WebTV
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat (AS) menyampaikan kekhawatiran serius terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, pada sidang Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Rabu (30/4).
ADVERTISEMENT
Dalam sidang yang membahas tanggung jawab Israel terhadap lembaga-lembaga kemanusiaan di Gaza, perwakilan AS menyinggung dugaan keterlibatan staf UNRWA dalam serangan Hamas 7 Oktober.
“Ada informasi bahwa fasilitas UNRWA digunakan Hamas dan sejumlah stafnya ikut serta dalam serangan tersebut,” kata Josh Simmons dari tim hukum Departemen Luar Negeri AS, dikutip AFP.
Pernyataan itu disampaikan di tengah penolakan Israel terhadap keberadaan UNRWA yang telah dilarang beroperasi di Gaza dan Tepi Barat sejak awal tahun.
Israel menuding badan tersebut disusupi Hamas, meski investigasi internasional belum menemukan bukti langsung atas tuduhan itu.
AS menilai, dengan adanya kekhawatiran tersebut, Israel tidak wajib mengizinkan UNRWA menjadi penyalur utama bantuan kemanusiaan di Gaza.
“UNRWA bukan satu-satunya opsi,” ujar Simmons.
State Department legal team Josh Simmons. Foto: Dok. Departemen of State
Sidang di ICJ ini melibatkan sekitar 40 negara dan organisasi internasional, termasuk Liga Arab.
ADVERTISEMENT
Indonesia pun mengutus Menteri Luar Negeri Sugiono untuk menyampaikan pandangan dan posisi RI terhadap isu tersebut.
Israel sendiri menolak berpartisipasi dan menyebut proses tersebut sebagai bagian dari upaya delegitimasi.
UNRWA menjadi pusat perdebatan setelah sejumlah donor besar membekukan dana mereka menyusul tuduhan Israel.
Namun laporan yang dipimpin mantan Menlu Prancis, Catherine Colonna, hanya menemukan “masalah terkait netralitas”, bukan bukti langsung keterlibatan dalam serangan.
Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina. Foto: Angela Weiss/AFP
Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini, menyampaikan lebih dari 50 stafnya di Gaza telah disiksa dan dijadikan tameng manusia selama dalam tahanan militer Israel.
Di lapangan, krisis terus memburuk. Akses bantuan diblokir sejak 2 Maret, hanya beberapa hari sebelum gencatan senjata yang sempat meredakan konflik selama 15 bulan.
Persediaan makanan makin langka. Program Pangan Dunia mengatakan pada Jumat lalu bahwa mereka telah mendistribusikan “stok terakhir” ke dapur umum di Gaza.
Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan yang dimasak oleh dapur amal di Beit Lahia, Jalur Gaza utara, Kamis (24/4/2025). Foto: Mahmoud Issa/REUTERS
“Kelaparan ada di depan mata,” kata delegasi Palestina, Ammar Hijazi, seraya menuding Israel menggunakan blokade bantuan sebagai senjata perang.
ADVERTISEMENT
“Sembilan dari sepuluh warga Palestina tidak punya akses ke air bersih. Gudang-gudang bantuan telah kosong,” tambahnya, seperti diberitakan AFP, Senin (28/4).
Meski putusan ICJ bersifat tidak mengikat, sidang ini digelar atas permintaan Majelis Umum PBB untuk menilai kewajiban hukum Israel dalam situasi kemanusiaan yang memburuk.
Namun AS meminta pengadilan tidak hanya memusatkan perhatian pada Israel.
“Tidak seharusnya ada kesimpulan sepihak terkait kepatuhan Israel atau konsekuensi hukum atas dugaan pelanggaran,” tegas Simmons.