AS Pembunuh Perempuan Terbungkus Plastik di Cibinong Pernah Aniaya Anak

11 Februari 2022 18:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya dibungkus plastik dan kardus di Cibinong, Kabupaten Bogor, digiring saat konferensi pers, Jumat (11/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya dibungkus plastik dan kardus di Cibinong, Kabupaten Bogor, digiring saat konferensi pers, Jumat (11/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap sosok AS (35), tersangka pembunuhan SN (25) yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (9/2). Dia ternyata seorang residivis.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan. Ia mengatakan AS pernah ditangkap oleh jajaran Polres Bogor Kota.
"Kami berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota ternyata tersangka AS ini adalah residivis," kata Siswo saat konferensi pers di kantornya, Jumat (11/2).
Siswo menerangkan, AS ditangkap pada 2019. Ia dipenjara karena menganiaya anaknya sendiri.
"Pada tahun 2019 yang bersangkutan pernah terjerat kasus penganiayaan terhadap anak dengan vonis hukuman 6 bulan penjara korbannya anaknya sendiri," kata Siswo.
AS kembali harus berurusan dengan hukum setelah membunuh pacarnya, SN (25), pada 5 Februari 2021. Pembunuhan itu ia lakukan karena cemburu.
Jasad SN ditemukan warga di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu (9/2). Saat ditemukan tubuhnya terbungkus plastik, kardus dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.