Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8

ADVERTISEMENT
Polri menggelar penandatanganan pakta integritas dengan BPK, Kemenpan RB, Kompolnas, dan KPK. Penandatangan itu untuk mewujudkan zona integritas di tubuh Polri.
ADVERTISEMENT
Acara ini dihadiri oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, Ketua KPK Firli Bahuri, dan penasihat ahli Kapolri Agus Rahardjo. Selain itu juga perwakilan dari Kompolnas dan Kemenpan RB.
Dalam kesempatan itu Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, penandatanganan pakta integritas tersebut awal mewujudkan zona integritas.
"Memang 90 persen konsumen kita (SDM Polri-red) adalah internal, tapi 10 persen adalah orang eksternal. Oleh karena itu pembangunan zona integritas ini tidak bisa dibangun sendiri," kata Eko di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2).
Selain itu, untuk mewujudkan zona integritas, Eko mengingatkan kewajiban para polisi untuk melaporkan LHKPN kepada KPK.
"Yang kedua menginventarisasi kewajiban LHKPN. Tentu kewajiban kita bersama, kami akan laporkan ke Bapak Ketua KPK," kata Eko.
Eko optimis pihaknya dapat mewujudkan zona integritas di Polri. Pasalnya Polri memiliki 7 prinsip tata kelola kepolisian yang baik.
ADVERTISEMENT
"Yaitu perilaku efektivitas, keadilan, transparan dan akuntabel, sehingga SSDM Polri berkeyakinan siap untuk membangun zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) . Dengan langkah-langkah antara lain membangun komitmen bersama yang bebas dari KKN dan meningkatkan pelayanan yang berbasis teknologi informasi," kata Eko.