AS Sebut Israel Langgar Hukum HAM tapi Tetap Beri Dukungan Jangka Panjang

11 Mei 2024 10:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Joe Biden saat bertemu Benjamin Netanyahu di kantor perdana menteri di Yerusalem pada 9 Maret 2016. Foto: Debbie Hill/ POOL/ AFP
zoom-in-whitePerbesar
Joe Biden saat bertemu Benjamin Netanyahu di kantor perdana menteri di Yerusalem pada 9 Maret 2016. Foto: Debbie Hill/ POOL/ AFP
ADVERTISEMENT
Pemerintahan Biden mengungkapkan, penggunaan senjata yang dipasok oleh Amerika Serikat (AS) ke Israel mungkin melanggar hukum kemanusiaan internasional selama operasi militer di Gaza.
ADVERTISEMENT
Namun, pemerintah AS tidak memberikan penilaian pasti. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan bukti untuk memverifikasi kejadian spesifik kapan saja senjata AS terlibat dalam operasi Israel.
Dikutip dari Reuters, Jumat (10/5), penilaian ini tercantum dalam laporan Kementerian Luar Negeri AS yang dipublikasikan kepada Kongres, sesuai dengan Memorandum Keamanan Nasional (NSM) baru yang dikeluarkan Presiden Joe Biden pada awal Februari 2024.
Temuan itu dinilai dapat menambah keretakan hubungan AS dan Israel usai sikap invasi darat Israel ke Rafah.
Pemerintahan Biden telah menunda pengiriman satu paket senjata dan sedang meninjau paket lainnya. Meskipun demikian, AS tetap mengkonfirmasi dukungan jangka panjang mereka terhadap Israel.
Seorang tentara Israel memberi isyarat saat kendaraan militer bermanuver, di tengah invasi darat yang sedang berlangsung terhadap kelompok Islam Palestina Hamas di Jalur Gaza utara, Rabu (8/11/2023). Foto: Ronen Zvulun/REUTERS
Laporan Kementerian Luar Negeri AS mencatat banyak laporan mengenai korban sipil di Palestina. Israel juga mengaku tak setuju bila Washington memberikan bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina.
ADVERTISEMENT
Namun, dalam setiap kasus, AS mengaku sulit membuat penilaian pasti terkait pelanggaran hukum yang dilakukan Israel.
"Melihat ketergantungan Israel yang signifikan terhadap perangkat pertahanan buatan AS, terlihat masuk akal untuk menilai bahwa perangkat pertahanan yang tertutup dalam NSM-20 telah digunakan oleh pasukan keamanan Israel dalam kasus-kasus yang tidak sesuai dengan kewajiban hukum internasional atau praktik terbaik untuk melindungi warga sipil," ujar Kementerian Luar Negeri dalam laporannya, seperti dikutip dari Reuters.
"Israel belum memberikan informasi lengkap untuk memverifikasi apakah senjata pertahanan AS yang tertutup dalam NSM-20 telah digunakan dalam tindakan yang dituduh sebagai pelanggaran HHL atau IHRL di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur selama periode laporan," tambahnya.
Oleh karena itu, pemerintah AS masih mencari jaminan kredibel dari Israel bahwa senjatanya digunakan sesuai dengan hukum internasional.
ADVERTISEMENT
Senator Demokrat, Chris Van Hollen, mengkritik pemerintah karena tidak mengevaluasi secara cermat apakah tindakan Israel memerlukan penghentian bantuan militer.
"Laporan ini bertentangan karena menyimpulkan ada alasan yang masuk akal untuk percaya telah terjadi pelanggaran hukum internasional, namun pada saat yang sama menyatakan mereka tidak menemukan pelanggaran," ujarnya kepada wartawan.