Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
AS Sita Aset Johannes Marliem Terkait e-KTP
5 Oktober 2017 16:59 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Mendiang Johannes Marliem yang disebut sebagai saksi kunci kasus e-KTP punya kehidupan baik di Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Ia tinggal di sebuah rumah di pinggir Danau Minnetonka. Bukan cuma itu, pria tersebut dikenal sebagai seorang dermawan.
Johannes pernah memberikan dana sebesar US$ 66 ribu kepada LSM konservasi orangutan dan merupakan pendonor terbesar di Minnesota untuk inagurasi Presiden Barack Obama pada 2012 lalu.
Tetapi kemurahan hati Johannes menurut aparat keamanan Amerika Serikat dilakukan secara diam-diam. Tindakan tersebut menimbulkan kecurigaan terkait peran Johannes dalam kasus penyuapan yang melibatkan politisi top Tanah Air.
Media lokal Minnesota, Star Tribune dalam laporannya menyebut, Johannes sebenarnya hampir saja bekerjasama dengan penyidik Indonesia. Tapi, tiba-tiba dia menarik diri.
Agen FBI dari Minneapolis juga mengaku pada Agustus lalu, mereka sempat bertemu Johannes. Hanya saja, kurang lebih 24 jam setelah pertemuan, Johannes ditemukan tewas bunuh diri.
ADVERTISEMENT
Kematian Johannes menyebakan dirinya tidak akan pernah didakwa dengan hukum yang berlaku AS.
Penyidik Federal AS pada pekan ini dilaporkan telah menyita aset Johannes diduga terkait erat dengan uang US$ 12 juta yang didapatkannya setelah memenangkan tender kontrak pemerintah untuk produksi e-KTP.
Pihak berwenang AS sendiri mengetahui bahwa Johannes sedang diinvestigasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia punya peran vital untuk memenangkan kontrak e-KTP.
Johannes dalam kasus e-KTP diketahui sebagai konsultan PT Biomorf Lone Indonesia. Perusahaan tersebut bekerja dengan beberapa kelompok bisnis di Indonesia yang mengincar kontrak sebesar US$ 400 juta untuk proyek KTP elektronik.
Dari pernyataan resmi Agen FBI Jonathan Holden, Johannes diduga pernah beberpa kali mentransfer uang ke beberapa pejabat Indonesia. Hal tersebut dilakukannya dengan sendiri dan menggunakan perantara.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dalam pernyataan tertulisnya, Holden mengatakan, Johannes diduga membelikan jam seharga US$ 135 ribu dari sebuah butik di Beverly Hills. Jam mewah diberikan ke pimpinan DPR yang masuk dalam daftar bidik KPK.
Di samping itu, dari catatan rekening bank milik Johannes, FBI menemukan dana US$ 13 juta yang merupakan pembayaran kontrak e-KTP ditransfer ke rekening Johannes pada Juli 2011 dan Maret 2014.
Uang itu pun dipakai Johannes untuk membeli beberapa aset. Seperti rumah di pinggiran danau di Minessota, mobil Bugatti, jam mewah dan menyewa jet pribadi.
Peran Johannes Marliem
Johannes disebut-sebut merupakan salah satu saksi kunci dalam mengungkap kasus E-KTP. Ia diduga mengetahui keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
ADVERTISEMENT
Nama Johannes memang tercantum dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, dua orang terdakwa dalam kasus yang sudah dinyatakan terjadi korupsi oleh majelis hakim ini.
Dalam surat dakwaan, Johannes disebut pernah melakukan pertemuan di Hotel Sultan pada sekitar bulan Oktober 2010. Ketika itu, Johannes diajak mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini bertemu dengan Irman, Sugiharto, pengusaha Andi Narogong, Ketua Tim Teknis Pengadaan e-KTP Husni Fahmi, serta anggota DPR Chairuman Harahap.
Ketika itu, Johannes dikenalkan Diah sebagai pihak yang nantinya menyediakan provider produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1 yang akan digunakan dalam proyek e-KTP. Hal tersebut disetujui oleh Irman dan Sugiharto. Johannes pun diarahkan Irman untuk berkoordinasi dengan Husni Fahmi selaku Ketua Tim Teknis Pengadaan e-KTP. Ia juga disebut beberapa kali ikut dalam pertemuan di Ruko Fatmawati terkait pengadaan proyek e-KTP.
Masih dalam surat dakwaan, ia disebut pernah memberikan uang sebesar 200 ribu dolar AS kepada Sugiharto di Mal Grand Indonesia sekira bulan Juni 2011. Ia kembali disebut memberikan uang sebesar 20 ribu dolar AS kepada Sugiharto pada bulan Oktober 2012. Sugiharto kemudian membeli mobil Honda Jazz dari mobil tersebut. Uang itu merupakan bagian dari keuntungan yang didapat Johannes yakni sebesar 16.431.400 dolar AS.
ADVERTISEMENT
Ia termasuk saksi kunci dalam kasus ini karena mengantongi bukti pembicaraan dengan para perancang proyek Rp 5,9 triliun itu.