AS Suntik Mati Pembunuh Dua Orang Sipir

7 Juni 2023 14:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ruangan suntik mati. Foto: Joe Raedle/Newsmakers/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ruangan suntik mati. Foto: Joe Raedle/Newsmakers/Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria 42 tahun dieksekusi mati di negara bagian Missouri pada Selasa (6/6). Hukuman mati dilakukan karena kasus pembunuhan dua orang sipir.
ADVERTISEMENT
Dalam pernyataan Departemen Permasyarakatan Missouri, Michael Tisius dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.10 sore di penjara Bonne Terre. Tisius dieksekusi dengan cara disuntik mati.
Tisius dihukum mati karena membunuh deputi sheriff Jason Acton dan Leon Egley pada Juni 2000. Itu dilakukan Tisius untuk membebaskan temannya yang dipenjara, Roy Vence.
Menurut jaksa, upaya pembebasan dilakukan Tisius bersama pacar Vence, Tracie Bulington. Upaya tersebut gagal demikian dikutip dari Reuters.
Tisius dan Bulington beraksi di penjara Randolph County. Mereka masuk penjara dengan pura-pura mau memberi Vence rokok.
Jaksa menyebut, mereka sempat berbicara dengan penjaga penjara selama 10 menit. Kemudian Tisius mengeluarkan pistol dan membunuh dua penjaga.
Tisius dan Bulington gagal membebaskan Vence lantaran tidak menemukan kunci penjara. Keduanya kemudian kabur.
ADVERTISEMENT
Mereka tertangkap keesokan harinya. Penangkapan berhasil lantaran mobil yang dipakai Tisius dan Bulington mogok.
Atas kesalahannya Tisius divonis mati. Sedangkan Bullington dan Vance dipenjara seumur hidup.
Gubernur Missouri Mike Parson sebelum eksekusi menolak grasi Tisius. Pengacara Tisius bahkan mencoba banding ke Mahkamah Agung namun upayanya gagal.
Menurut jaksa agung di Missouri tidak ada dasar hukum tepat untuk menunda eksekusi.
Tisius menjadi orang ke-12 di Amerika Serikat yang dieksekusi mati. Eksekusi dilakukan di empat negara bagian yaitu Florida, Missouri, Oklahoma, dan Texas.