AS Suntik Mati Wanita Pembunuh Ibu Hamil

14 Januari 2021 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ruangan suntik mati. Foto: PAUL BUCK/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ruangan suntik mati. Foto: PAUL BUCK/AFP
ADVERTISEMENT
Pemerintah Amerika Serikat mengeksekusi terpidana pembunuhan keji Lisa Montgomery. Dia dieksekusi dengan cara suntik mati pada Rabu (14/1/2021) waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Montgomery merupakan wanita pertama sejak 1953 yang dieksekusi Pemerintah Federal. Dirinya juga adalah orang ke-11 yang dihukum mati di bawah rezim Donald Trump.
Montgomery (52) divonis mati pada 2007. Wanita itu terbukti mencekik Bobie Jo Stinett yang sedang hamil delapan bulan hingga tewas pada Desember 2004.
Jasad Stinett ditemukan di rumahnya di Missouri. Saat ditemukan, perut Stinnet robek.
Presiden AS Donald Trump berbicara dalam rapat umum untuk memperebutkan sertifikasi hasil pemilihan presiden AS 2020 oleh Kongres AS, di Washington, AS, Rabu (6/1/2021). Foto: JIM BOURG/REUTERS
Tindakan itu keji itu dilakukan Montgomery yang mencoba mengambil bayi di dalam kandungan Stinnet. Bayi itu selamat dan kini berada bersama sang ayah.
Montgomery dijatuhi pasal penculikan berujung kematian oleh Pengadilan Federal.
Pada 2007 upaya banding Montgomery ditolak pengadilan. Ketika itu tim pengacara menyebut Montgomery membunuh korban karena mengalami delusi.
ADVERTISEMENT

Dieksekusi Setelah Hampir 14 Tahun

Usai banding ditolak, Montgomery baru dihukum mati hampir 14 tahun sesudahnya.
Eksekusi menggunakan suntikan digelar di sebuah ruangan milik Kementerian Hukum AS di penjara Terre Haute, Indiana.
Saat Montgomery dibawa ke ruang eksekusi, seorang petugas sempat bertanya apakah punya permintaan terakhir.
Dengan suara begitu pelan dan memelas Montgomery menjawab: "tidak ada."
Peristiwa itu disaksikan seorang jurnalis lokal. Dia menjadi saksi dari pihak media atas eksekusi Montgomery, demikian dikutip dari Reuters.
Sebelum eksekusi mati dilakukan, sempat dilakukan pembahasan terhadap hukuman mati Montgomery. Namun, mayoritas hakim di Mahkamah Agung setuju eksekusi tetap berjalan.
Setelah Montgomery dihukum mati, keluarga Stinnett memilih bungkam.
Eksekusi Montgomery mendapat penolakan pakar HAM, Uni Eropa, belasan eks jaksa, dan berbagai lapisan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Namun, seperti yang sudah sering dilakukan pejabat di bawah rezim Trump, mereka memilih tutup kuping. Eksekusi terhadap Montgomery akhirnya tetap dilakukan.