AS Tawarkan Perlindungan bagi Warga Ukraina di Negaranya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Amerika Serikat Joe Biden memberikan pidato peringatan kerusuhan pendukung Trump di US Capitol, Washington, DC. Foto: Greg Nash/Pool via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Amerika Serikat Joe Biden memberikan pidato peringatan kerusuhan pendukung Trump di US Capitol, Washington, DC. Foto: Greg Nash/Pool via REUTERS

Amerika Serikat menawarkan status perlindungan kepada warga Ukraina yang berada di negaranya. Penawaran tersebut disampaikan pada hari ke-9 agresi Rusia ke negara tersebut.

Dengan adanya kebijakan ini maka warga Ukraina yang berada di Negeri Paman Sam tidak akan dideportasi ke negaranya.

Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan bahwa pihaknya menawarkan status perlindungan sementara (TPS) kepada warga Ukraina selama 18 bulan.

Radar rusak dan peralatan lainnya usai dihantam serangan Rusia, di fasilitas militer Ukraina di luar Mariupol, Ukraina, Kamis (24/2/2022). Foto: Sergei Grits/AP Photo

Perlindungan itu ditawarkan mengingat situasi di Ukraina saat ini sedang berada dalam gejolak perang. AS berharap jika nantinya aturan ini sudah tak berlaku lagi maka warga Ukraina bisa kembali ke negaranya dalam keadaan aman.

Sementara itu, sampai saat ini AS masih terus mengecam agresi Rusia ke Ukraina. Menteri Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas menyebut, Rusia telah meluncurkan operasi militer yang bertujuan menciptakan konflik berkelanjutan.

"Serangan itu mengakibatkan kekerasan yang tidak masuk akal dan warga Ukraina terpaksa mencari perlindungan di negara lain,” kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, Alejandro Mayorkas, Kamis (3/3).

Dalam sepekan serangan Rusia ke Ukraina, PBB melaporkan ada satu juta lebih warga Ukraina yang mengungsi ke negara-negara sekitar.

Kondisi diperparah dengan laporan serangan Rusia telah menewaskan ratusan warga sipil Ukraina.

Reporter: Sekar Ayu