Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat (AS) menetapkan kelompok paramiliter Sudan Rapid Support Forces (RSF) melakukan genosida di Darfur, Selasa (7/1). AS kemudian menjatuhkan sanksi kepada pemimpin kelompok tersebut.
ADVERTISEMENT
Menlu AS Antony Blinken mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan informasi dan bukti bahwa RSF melakukan genosida sistematis terhadap pria dan remaja laki-laki di Sudan. Kelompok itu turut bertanggung jawab terhadap pemerkosaan wanita dan remaja putri di sana.
“AS berkomitmen meminta pertanggungjawaban terhadap mereka yang bertanggung jawab,” kata Blinken seperti dikutip dari AFP.
Blinken lalu mengumumkan pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo alias Hemedti sebagai otak dari pembantaian sistematis rakyat Sudan.
“Daglo telah ditetapkan atas keterlibatannya dalam pelanggaran berat hak asasi manusia di Darfur, yaitu pemerkosaan massal warga sipil oleh tentara RSF di bawah kendalinya dan dia beserta anggota keluarganya kini tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Amerika Serikat,” kata Blinken.
Kemlu AS jarang menetapkan genosida bagi suatu kelompok. Penetapan terhadap RSF adalah yang ke sembilan kali. Selain itu, penetapan genosida dilakukan AS terhadap tragedi Holocaust.
ADVERTISEMENT
Perang Saudara
Sudah terjerembab perang dan kelaparan sejak April 2023. Pertempuran di Sudan itu melibatkan Militer Sudan melawan RSF.
Laporan berbagai lembaga internasional dan independen korban jiwa perang saudara Sudan mencapai puluhan ribu orang. Sebanyak delapan juta warga terpaksa kehilangan tempat tinggal.
PBB mengumumkan sebanyak lebih dari 30 juta orang di sana, mayoritas anak-anak, membutuhkan bantuan.