AS Ubah Kebijakan Penerimaan Pengungsi Afghanistan

2 September 2022 15:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengungsi Afghanistan memadati pesawat angkut C-17 Globemaster III Angkatan Udara AS yang membawa sekitar 640 warga Afghanistan ke Qatar dari Kabul, Afghanistan, Minggu (15/8/2021). Foto: Defense One via Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Pengungsi Afghanistan memadati pesawat angkut C-17 Globemaster III Angkatan Udara AS yang membawa sekitar 640 warga Afghanistan ke Qatar dari Kabul, Afghanistan, Minggu (15/8/2021). Foto: Defense One via Reuters
ADVERTISEMENT
Pemerintah Amerika Serikat sepakat menghentikan relokasi sementara warga Afghanistan ke negaranya. Namun, terdapat sejumlah pengecualian pada kebijakan ini.
ADVERTISEMENT
Saat ini AS akan memprioritaskan penyatuan kembali keluarga dekat dengan jalur penerimaan status penduduk tetap. Revisi kebijakan yang dinamakan kebijakan “Penyambutan Abadi” akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2022.
Revisi dilakukan sebagai tanggapan atas kritik dari anggota Kongres, organisasi pengungsi, dan kelompok veteran. Mereka menilai pemerintah gagal mengevaluasi warga Afghanistan setelah penarikan pasukan keamanan AS di sana pada 2021.
Pengungsi Afghanistan memadati pesawat angkut C-17 Globemaster III Angkatan Udara AS yang membawa sekitar 640 warga Afghanistan ke Qatar dari Kabul, Afghanistan, Minggu (15/8/2021). Foto: Defense One via Reuters
Perubahan kebijakan ini telah dirundingkan bersama oleh koalisi kelompok AfghanEvac, yang membantu mengevakuasi dan merelokasi warga Afghanistan ke AS.
Dikutip dari Aljazeera, evakuasi pada 2021 yang diwarnai kekacauan di Bandara Kabul dan aksi bom bunuh diri yang menewaskan 13 anggota militer AS dan lebih dari 170 warga Afghanistan, masih dianggap sebuah kesuksesan.
ADVERTISEMENT
Anggapan muncul lantaran hampir 90.000 warga Afghanistan berhasil dibawa ke AS lewat evakuasi massal.
“Komitmen pemerintah AS terhadap sekutu Afghanistan akan terus berlanjut,” kata seorang pejabat senior pemerintah dikutip oleh Aljazeera, Rabu (31/8).
Dengan adanya revisi kebijakan maka AS akan berhenti menerima warga Afghanistan dengan pertimbangan kemanusiaan. Sebelumnya kebijakan ini berada di bawah program khusus yang memberikan izin masuk sementara bagi warga Afghanistan.
Relokasi yang menjadi prioritas pemerintah saat ini adalah mempertemukan keluarga dekat warga Afghanistan yang telah tinggal di AS dengan memegang green card serta pemegang Visa Imigrasi Khusus (SIVs).
Warga Afghanistan dalam kategori tersebut akan mendapatkan status imigrasi yang durasinya lebih lama. Poin revisi kebijakan tersebut memungkinkan integrasi warga Afghanistan dan lingkungannya.
ADVERTISEMENT
Penulis: Thalitha Yuristiana.