Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bakrie (43), pengurus RT setempat mengungkapkan, kampungnya sudah sejak 1980 berdiri berdampingan dengan pergudangan elektronik. Gudang itu persis berada di sebelah kampung.
"Jadi disebut Kampung Elektro katanya kenapa karena di Muara Baru ini itu banyak elektronik dulu. Tahun 1980-an di sini jadi pusat elektronik," kata Bakrie kepada kumparan, Sabtu (26/5).
Keberadaan gudang yang berdampingan membuat warga mencetuskan nama Elektro sebagai nama kampungnya. Nama itu, kata Bakrie, tercetus dari warga yang secara inisiatif menyematkan nama Kampung Elektro.
"Mungkin masyarakat, namanya juga biasa namanya masyarakat (memberi nama) karena (berdampingan) gudang elektronik. Dari tahun 1980-an ada gudang elektronik dulu," ujarnya.
Ternyata keberadaan gudang itu dapat memberikan dampak positif terhadap warga. Bakrie mengatakan, terdapat beberapa warga yang mendapatkan penghasilan dengan menjadi buruh gudang di sana.
ADVERTISEMENT
"Iya ada. Warga beberapa ada yang jadi buruh gudang elektro. Karena dulu kan emang ada pergudangan elektro," ungkap dia.
Di balik itu, kondisi Kampung Elektro terlihat kumuh dan padat. Permukiman warga penuh sesak dan akses jalan yang sempit membuat lalu lalang kendaraan bermotor sulit untuk dilakukan.
Meskipun daerahnya terlihat kumuh, sebagai seorang pengurus kampung, Bakrie mengaku masyarakat sudah merasa nyaman dengan Kampung Elektro tempat mereka bermukim. Bukan hanya bermukim, masyarakat juga mendapatkan keuntungan dengan memperoleh penghasilan.
Untuk itu, Bakrie meminta kepada Pemprov DKI untuk mengizinkan mereka tetap bermukim di sana. Rencana Pemprov DKI untuk melakukan penataan pun didukung oleh Bakrie, asal tidak mengandung unsur penggusuran.
Bakrie mengatakan, penataan yang dilakukan Pemprov seharusnya bertujuan untuk mempercantik dan membuat warga semakin nyaman untuk tinggal di sana. Apalagi terdapat pembangunan yang belum rata di daerah itu.
ADVERTISEMENT
"Kalau orang luar lihat katanya kumuh karena rumahnya belum ada yang bagus semua. Belum rata bagus. Makanya ditata boleh tapi jangan digusur pokoknya. Mending pak Anies kasih modal untuk benerin rumah," tegas Bakrie
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini